WargaSipil.com – Rizky Billar diketahui sudah melaporkan sejumlah akun haters yang telah berkomentar tak pantas kepada dirinya dan Lesti. Laporan dibuat pada 23 November 2021 ke Polda Metro Jaya. Salah satu akun tersebut menebar ancaman pembunuhan dan teror.
Seperti apa perkembangannya sekarang ? Ditanya hal tersebut, Sandy Arifin selaku kuasa hukum Rizky Billar mengatakan, penyidik sudah sempat memanggil orang di balik akun haters tersebut namun sempat salah orang.
“Orang itu mengaku handphone-nya hilang dan akunnya dipakai oleh orang lainnya untuk berkomentar yang tidak baik. Dia mengakui itu akun media sosialnya,” kata Sandy Arifin di bilangan Jakarta Barat, Selasa (27/9).
Dia juga mengatakan, ada beberapa akun haters Rizky Billar dan Lesti yang sudah meminta maaf dan berkomitmen untuk tidak melakukan tindakan yang sama ke depannya.
Rizky Billar dan Sandy Arifin kini sedang menelusuri akun media sosial yang masih berkomentar negatif. Jika komentarnya sudah keterlaluan, maka akan dilaporkan lagi ke polisi supaya ditindak secara hukum.
“Untuk yang lainnya kita lagi prifiling apakah masih memberikan komentar yang tidak baik. Sampai sekarang belum ada lagi yang m dilaporin,” katanya.
Diketahui, Rizky Billar dan Lesti Kejora melaporkan sejumlah akun haters di media sosial yang telah berkomentar tak baik kepada mereka. Laporan dibuat di Polda Metro Jaya dan terdaftar dengan nomor LP/B/5855/XI/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 23 November 2021.
Sejumlah akun haters tersebut dijerat dengan Pasal 27 Ayat 4 juncto Pasal 45 Ayat 4 Undang Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Rizky Billar sengaja melaporkan sejumlah akun haters ke polisi demi melindungi dirinya dan juga keluarga. Terutama sang istri, Lesti Kejora, yang lebih sensitif kerap mengalami kesedihan ketika membaca komentar-komentar tak sedap.
Rizky Billar dan Lesti sudah menjalani agenda pemeriksaan terkait laporannya tersebut. Pasangan sesama selebriti itu ditanya dengan belasan pernyataan oleh penyidik pada Desember 2021 lalu. Selain itu, mereka juga menyerahkan sejumlah bukti untuk memperkuat laporan.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”