H. Faisal Resmi Mendapat Hak Asuh dan Perwalian atas Gala

H. Faisal Resmi Mendapat Hak Asuh dan Perwalian atas Gala

WargaSipil.com – Perjuangan H. Faisal untuk mendapatkan hak perwalian sekaligus hak asuh anak atas Gala Sky Ardiansyah, anak dari mendiang Febri Ardiansyah-Vanessa Angel, selama hampir 1 tahun lamanya akhirnya menemukan titik terang. H. Faisal dan keluarga resmi dinyatakan sebagai pemegang hak perwalian sekaligus pengasuhan atas Gala Sky.

Hal ini berdasarkan putusan dari Pengadilan Agama Jakarta Barat. Keputusan itu kini sudah berkekuatan hukum tetap.

Dalam putusannya, majelis hakim menetapkan bahwa Gala Aky Ardiansyah bin Febri Ardiansyah yang lahir di Jakarta pada tanggal 14 Juli 2020, sebagai anak yang belum dewasa dan belum mampu melakukan perbuatan hukum. Dengan demikian, hak perwaliannya diberikan kepada H. Faisal dan keluarga yang akan bertindak mewakili Gala baik di dalam ataupun di luar pengadilan.

“Menetapkan Gala berada di bawah pengasuhan hadanah kepada para pengggugat H Faisal dan Dewi sebagai kakek nenek daro anak tersebut dari pihak ayah,” kata H. Faisal membacakan putusan di PA Jakarta Barat, Selasa (27/9).

Kendati telah menetapkan hak perwalian dan hak asuh anak atas Gala Sky, majelis hakim dalam putusannya tegas menyatakan bahwa H. Faisal dan keluarga harus memberikan akses kepada Doddy Soedrajat selaku kakek dari ibu untuk bertemu dengan Gala Sky Ardiansyah.

Sandy Arifin selaku kuasa hukum H. Faisal mengatakan putusan ini sudah diregistrasikan. Keputusan ini pun sudah sah dan mengikat.

“Ananda Gala Sky, hak perwalian dan hak asuh anak sudah resmi berada di tangan pak H Faisal dan keluarga. Tadi sudah kita registrasikan,” katanya.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”