WargaSipil.com – Kasus prank laporan polisi soal KDRT dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dipastikan akan ditindaklanjuti oleh penyidik. Setelah Kombes Ade Ary Syam Indradi resmi dilantik sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan pada hari ini, kasus yang menjadi perhatian masyarakat akan mendapat perhatian serius dan akan ditangani secara cepat, termasuk kasus Baim-Paula.
“Mulai besok sudah bisa bekerja untuk menangani hal-hal yang menjadi perhatian masyarakat,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan di Polda Metro Jaya, Selasa (4/10).
Lebih lanjut, pemanggilan terhadap Baim Wong guna dimintai keterangan kenapa dia bisa membuat konten semacam itu, apa motivasinya dan lain-lain. Hasil pemeriksaan Baim Wong nanti akan menjadi bahan pertimbangan penyidik ada tidaknya unsur pidana dalam kasus ini.
Zulpan juga mengatakan, kasus yang dilakukan Baim Wong dengan membuat konten prank laporan polisi tidak dapat dibenarkan secara hukum. Sebab laporan polisi tidak boleh dijadikan bahan candaan.
“Tidak dibenarkan membuat laporan palsu di kepolisan. Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melakukan ini karena perbuatan tidak terpuji dan melawan hukum,” jelasnya lebih lanjut.
Diketahui, Baim Wong dan Paula Verhoeven resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan oleh Sahabat Polisi yang diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya. Laporan dibuat pada Senin (3/10).
Laporan polisi dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dinilai memuat konten pembodohan masyarakat. Selain itu, Sahabat Polisi juga keberatan institusi polisi seperti dijadikan main-main.
“Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri,” ujar Zanzabella di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (3/10).
Laporan terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven terdaftar dengan nomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022. Keduanya dijerat dengan Pasal laporan bohong Pasal 220 KUHP.
Seperti diberitakan sebelumnya, prank KDRT yang dibuat Baim Wong dan Paula Verhoeven diunggah di YouTube pada Minggu (2/10) dengan judul ‘Baim KDRT, Paula Jalani Visum. Nonton sebelum di-Takedown’.
Pada bagian awal video memuat iklan. Baru kemudian konten masuk ke prank KDRT. Dalam video, terlihat Baim Wong dan Paula merencanakan untuk membuat laporan KDRT untuk tujuan prank sejak masih berada di rumah. Mereka lantas mendatangi salah satu kantor polisi di bilangan Jakarta Selatan untuk membuat laporan polisi.
Setibanya di kantor polisi, Paula mengaku dirinya mengalami KDRT dari Baim Wong. Polisi kaget atas pernyataan sang model. Sebab baru beberapa hari lalu KDRT terjadi pada pasangan Rizky Billar- Lesti.Baru beberapa menit Paula berbincang dengan petugas, tiba-tiba Baim Wong datang dan polisi baru mengetahui kalau itu adalah prank.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”