Benarkah Lesti Jalani Operasi Kerongkongan usai Jadi Korban KDRT?

Benarkah Lesti Jalani Operasi Kerongkongan usai Jadi Korban KDRT?

WargaSipil.com-Lestiani atau akrab disapa Lesti Kejora diketahui menjalani perawatan di rumah sakit Bunda,Jakarta Pusat, sejak Kamis (29/9) usai menjadi korban kekerasan rumah tangga dilakukan suaminya, aktor Rizky Billar. Lesti masuk rumah sakit setelah membuat laporan polisi terkait KDRT di Polres Metro Jakarta Selatan.

Sempat tersiar kabar bahwa Lesti Kejora harus melakukan tindakan operasi pada bagian kerongkongan dan lengan setelah menjadi korban KDRT. Benarkah demikian ?

Terkait pertanyaan itu, salah satu sumber menyebutkan tidak ada tindakan operasi apapun dilakukan Lesti di RS Bunda.  “Nggak, itu salah. Tidak ada operasi,” kata sumber yang enggan disebutkan namanya kepada WargaSipil.com, Senin (3/10).

Berdasarkan kabar yang beredar di media sosial, Rizky Billar diduga mencekik Lesti untuk tujuan merusak suaranya yang selama ini menjadi aset penting bagi Lesti sebagai penyanyi. Sejumlah pihak pun mengkhawatirkan apakah Lesti bisa berbicara dan menyanyi secara normal pasca kejadian KDRT. “Bisa bicara,” ujar sumber itu lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, Lesti Kejora sudah meninggalkan rumah sakit Bunda pada Minggu (2/10) kemarin. Kabar kepulangan putri Endang Mulyana itu dibenarkan oleh dr. Puspa, dokter yang biasa membantu dan menemani pasien VIP termasuk dari kalangan selebriti. “Iya benar, Dede Lesti sudah pulang kemarin. Dia minta istirahat di rumah,” ucapnya saat dikonfirmasi WargaSipil.com.

Sekalipun sudah pulang meninggalkan rumah sakit, kondisi Lesti sebenarnya bisa dibilang belum pulih. Kondisi kesehatannya masih lemah dan dokter dari rumah sakit Bunda masih terus memantau keadaannya secara intensif. “Kami tetap pantau keadaannya setiap hari karena saat pulang tensi masih rendah. Mungkin karena asupan makannya Dede tidak kuat,” tuturnya lebih lanjut.

Sementara itu, kasus KDRT yang dialami Lesti sudah masuk ke ranah hukum dilaporkan oleh Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Rabu (28/9) malam lalu. Dia melaporkan suaminya dengan KDRT UU No. 23 Tahun 2004 dengan ancaman hukuman 5 tahun sesuai dengan keterangan yang disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jumat (30/9).

Berdasarkan dokumen yang beredar dari laporan polisi, Rizky Billar diduga melakukan KDRT terhadap Lesti Kejora sebanyak 2 kali pada Rabu (28/9) waktu dini hari dan pagi harinya sekitar 10.00 WIB pada hari yang sama.

Aksi KDRT tersebut terjadi setelah Lesti mengetahui perselingkuhan Rizky Billar. Pemilik single hit Kejora meminta untuk dipulangkan ke rumah orang tuanya. Namun permintaan tersebut justru membikin Billar emosi sehingga ia pun mendorong dan membanting Lesti ke kasur. Tak sampai disitu saja, Billar juga mencekik leher Lesti hingga dia terjatuh ke lantai. Kejadian itu disebut terjadi berulang-ulang.

Sekitar pukul 10.00 WIB di hari yang sama, Rizky Billar disebut melakukan KDRT untuk kedua kalinya dengan menyeretnya ke kamar mandi dan membanting ke lantai. Tindakan ini mengakibatkan tangan kanan, kiri, leher dan tubuh Lesti mengalami kesakitan. (*)

 

 

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”