WargaSipil.com – Artis Baim Wong kembali menjadi sorotan publik. Hal ini usai membuat konten YouTube soal prank polisi. Caranya, Baim membuat laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dengan istrinya Paula Verhoeven. Baim pun banyak dikecam atas tindakannya tersebut.
Kasubag Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, perbuatan Baim terindikasi sebagai tindak pidana. “Mengarah pidana itu,” kata dia kepada wartawan, Senin (3/9).
Tindakan pidana tersebut berupa membuat laporan palsu ke Polsek Kebayoran Lama. Baim dan Paula dinilai berbohong ke polisi karena mengaku menjadi korban KDRT, padahal video dibuat hanya demi kepentingan konten.
“Mengarah (Pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong. Lain kalau betulan,” jelas Nurma.
Diketahui, Baim Wong mengunggah sebuah konten video di akun YouTubernya berisi prank terhadap pihak kepolisian. Video prank KDRT ini dibuat Baim usai ramai isu KDRT yang tengah dialami oleh pedangdut Lesty Kejora.
Dalam vlog terbaru milik Baim Wong, dirinya memberikan keterangan berbunyi ‘BAIM KDRT, PAULA JALANI VISUM. Nonton sebelum video di-take down’. Konten ini mendapat banyak kecaman dari warganet.
Baim dinilai tidak memberikan rasa kepada rumah tangga Lesti, malah membuat video prank dan membohongi kepolisian. Beberapa sederet selebriti pun turut memberikan tanggapan dengan adanya konten baru yang dibuat Baim Wong dan Paula.
—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”