GenPI.co – Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri memberi usulan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar nomor urut partai politik (parpol) tak diubah pada Pemilu 2024.
Megawati mengusulkan agar nomor urut parpol pada Pemilu 2024 sama dengan Pemilu 2019.
“Sebagai pimpinan partai, saya bilang boleh saja dong mengusulkan. Kalau partai lain saya belum tahu, tapi ini prinsip,” katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (16/9).
BACA JUGA: Megawati Soekarnoputri Pelan-pelan Bongkar Siasat PDIP di Pilpres 2024, Ini Dia
Usulan itu, kata Megawati, disampaikan kepada KPU dan Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat pelantikan Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Briokrasi (MenPAN-RB).
“Kami mengusulkan kepada KPU untuk melihat kembali, karena ini mengikat dengan masalah perundangan,” ujarnya.
BACA JUGA: Luar Biasa, Pidato Megawati Soekarnoputri Mengguncang di Korea Selatan
Menurut Megawati, pergantian nomor urut parpol pada tiap pemilu ternyata memberikan beban kepada partai.
Hal itu dirasakannya dalam dua kali pemilu terakhir.
BACA JUGA: Reaksi Lempeng Megawati Soal BBM Disorot, Ke Mana Taji Partai Wong Cilik?
“Secara teknis, itu harus ganti lagi bendera dan alat peraga (kampanye, red) yang begitu banyak,” paparnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.