Terima Gelar Kehormatan, Jenderal Dudung Disebut Torehkan Sejarah

Terima Gelar Kehormatan, Jenderal Dudung Disebut Torehkan Sejarah

Terima Gelar Kehormatan, Jenderal Dudung Disebut Torehkan Sejarah - GenPI.co
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menghadiri Prosesi Penganugerahan Gelar Kehormatan dan Kuliah Kebangsaan Jend. TNI Dr. Dudung Abdurachman di Kompleks Perkantoran PB Paguyuban Pasundan, Kota Bandung,

GenPI.co – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengucapkan selamat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KASAD) Jenderal Dudung Abdurachman atas gelar kehormatan Pinisepuh yang diterima dari Pengurus Besar Paguyuban Pasundan.

Gelar kehormatan tersebut diberikan dalam Acara Prosesi Ngaleler Gelar Kahormatan Pinisepuh sareng Kuliah Kebangsaan, di Kompleks Perkantoran PB Paguyuban Pasundan, Kota Bandung, Senin (29/8/2022).

Ridwan Kamil menyebut gelar kehormatan itu diberikan atas pengabdian seorang pemimpin, dan bagi Jenderal Dudung atas kiprahnya dalam mengemban amanah sebagai KASAD.

BACA JUGA:  Sikat Habis FPI, Jenderal Dudung Dapat Penghargaan dari Militer Filipina

“Atas nama pribadi dan juga Pemprov Jabar, kami mengucapkan selamat kepada Jenderal Dudung Abdurachman atas gelar kehormatan sebagai Pinisepuh. Ini adalah sebuah kehormatan yang tidak semua individu dapatkan,” katanya.

Dia juga menyampaikan bahwa gelar kehormatan menandakan ada pencapaian individu dari Tatar Pasundan yang berhasil menorehkan sejarah, khususnya memimpin Tentara Angkatan Darat Republik Indonesia.

BACA JUGA:  Ada Petinggi TNI Bantu Tersangka Kabur, KPK Lapor Jenderal Dudung

Selain itu, Ridwan Kamil mengatakan pihaknya memiliki kurikulum di SMA/SMK se-Jabar mengenai program anti-radikalisme dan anti-terorisme.

“Bila berkenan kami akan mengundang perwira-perwira TNI terpilih sebagai inspektur upacara di SMA/SMK agar nanti disampaikan mengenai anti-radikalisme dan anti-terorisme,” ujarnya. (*)

BACA JUGA:  Perintah KASAD Dudung Kasus Penembakan Istri TNI, Nggak Main-main

Jangan lewatkan video populer ini:

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.