GenPI.co – Advokat Deolipa Yumara masih terus mengikuti perkembangan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J dengan tersangka utama Ferdy Sambo.
Menurut Deolipa, upaya itu adalah salah satu langkah untuk menjaga kebenaran dan hukum walau dirinya tak lagi menjadi kuasa hukum Bharada E atau Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu.
“Kalau saya, kan, berusaha menjaga kebenaran dan hukum. Kalau hukumnya enggak benar, saya kejar terus sampai hukumnya benar,” katanya saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (14/9).
BACA JUGA: Deolipa Yumara Lengkapi Berkas Gugatan ke Kabareskrim
Dia mengaku tidak akan tinggal diam walau sudah tak mengurus perkara pembunuhan berencana itu.
Deolipa mengeklaim dirinya juga memperhatikan bagaimana penuntasan kasus yang melibatkan berbagai lembaga itu berlangsung.
BACA JUGA: Soal Pelecehan Seksual PC, Deolipa Bakal Gugat Komnas HAM & Komnas Perempuan
“Jadi saya enggak mati di posisi ‘Oh dipecat’, oh enggak. Jadi, saya cari tahu bagaimana dulu menurut prosesnya, saya kejar, saya gugat,” tutur mantan pengacara Bharada E itu.
Seperti diketahui, Deolipa bersama rekannya, Muhammad Burhanuddin tidak lagi menjadi pengacara Bharada E sejak kuasanya dicabut per tanggal 10 Agustus 2022. Mereka pun mengajukan gugatan perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM
Dalam petitum Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, kedua mantan Pengacara Bharada E itu menggugat kepada para tergugat sebesar Rp 15 miliar untuk pembayaran jasa pengacara yang belum dibayar.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.