Sri Mulyani Beri Kabar Baik untuk Warga Indonesia, Semua Boleh Tepuk Tangan

Sri Mulyani Beri Kabar Baik untuk Warga Indonesia, Semua Boleh Tepuk Tangan

Sri Mulyani Beri Kabar Baik untuk Warga Indonesia, Semua Boleh Tepuk Tangan - GenPI.co
Sri Mulyani beri kabar baik untuk warga Indonesia soal bantuan pengalihan subsidi BBM. Foto: Mia Khamila/GenPI.co

GenPI.co – Presiden Joko Widodo (Jokowi) baru saja menetapkan bantuan pengalihan subsidi Bahan Bakar Minyak (BBM) sebesar Rp 24,17 triliun ke masyarakat.

Bantuan sosial sebesar Rp 24,17 triliun dari pengalihan subsidi BBM itu juga sudah dapat disalurkan pekan ini.

Hal itu diungkapkan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati saat ditemui usai rapat terbatas bersama Presiden Jokowi di Kompleks Istana Kerpresidenan, Jakarta, Senin (29/8/2022).

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Bahagia, Pekerja Bergaji Rp3,5 Juta Dapat Bansos

“Saya mengumumkan hari ini untuk penambahan bansos (bantuan sosial) dulu, itu yang diinstruksikan,” ujar Sri Mulyani.

Bantuan pengalihan subsidi BBM bertujuan untuk mengurangi tekanan terhadap masyarakat di tengah kenaikan harga barang dan juga mengurangi kemiskinan.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Bawa Kabar Baik, Nasib Pensiunan PNS Bisa Senang

“Ini diharapkan akan bisa mengurangi, tentu tekanan kepada masyarakat, dan bahkan mengurangi kemiskinan, sehingga kita bisa memberikan dukungan kepada masyarakat yang memang hari hari ini dihadapkan pada tekanan terhadap kenaikan harga,” kata Bendahara Negara itu.

Nantinya dari total bantuan sosial Rp 24,17 triliun itu, masyarakat akan diberikan tiga jenis bantuan berupa bantalan sosial, yaitu pertama, Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk 20,65 juta kelompok masyarakat sebesar Rp 150 ribu sebanyak empat kali, dengan total anggaran Rp 12,4 triliun.

BACA JUGA:  Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Rp 502 Trilun Bisa Bangun 3.333 Rumah Sakit

BLT tersebut akan dibayar Rp 300 ribu oleh Kementerian Sosial sebanyak dua kali, melalui berbagai saluran Kantor Pos Indonesia.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.