GenPI.co – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR akan memanggil Anggota DPR Komisi I Effendi Simbolon hari ini (15/9).
Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman mengatakan hal itu menyusul adanya pengaduan terkait ucapan “TNI seperti gerombolan dan ormas” saat Rapat Kerja Komisi I DPR.
“Pemanggilan Effendi Simbolon pada Kamis (15/9),” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (14/9).
BACA JUGA: Pernyataan DPR Soal Keretakan TNI Tak Etis, Kata Praktisi Intelijen
Habiburokhman mengarakan pemanggilan tersebut merupakan hasil keputusan yang diambil saat Rapat Pimpinan MKD DPR RI yang baru saja digelar.
Dia menyebut MKD akan memanggil terlebih dahulu pihak pengadu Effendi Simbolon ke MKD, yakni pengadu pertama yang merupakan perseorangan dan pengadu kedua yang mengatasnamakan Pemuda Panca Marga.
BACA JUGA: Pangdam Cenderawasih Tegaskan TNI Tetap Solid
“Kami panggil pengadunya terlebih dahulu pada Kamis (15/9) pagi, pukul 11.00 WIB, ada dua pengadu yang kami panggil,” ujarnya.
Selain itu, Habiburokhman mengusulkan MKD untuk memanggil Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Dudung Abdurachman.
BACA JUGA: Isu Keretakan TNI, Jenderal Andika Dinilai Sudah Tegas
Dudung akan dimintai klarifikasi terkait videonya yang memerintahkan prajurit TNI AD mengecam pernyataan Effendi Simbolon.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.