GenPI.co – Deolipa Yumara berencana menggugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan terkait pernyataan adanya pelecehan seksual yang dilakukan Brigadir J terhadap Putri Candrawathi alias PC saat di Magelang, Jawa Tengah.
Sebelumnya, mantan pengacara Bharada E itu juga sempat melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM.
“Iya, (saya akan, red) gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan,” kata Deolipa Yumara kepada GenPI.co, Selasa (13/9).
BACA JUGA: Keberatan Soal Pelecehan Seksual, Deolipa Yumara Surati Komnas HAM
Deolipa menyebut gugatan tersebut akan dilayangkan 10 hari setelah dirinya melayangkan surat resmi sebelumnya.
“(Saya akan gugat Komnas HAM dan Komnas Perempuan, red) 10 hari setelah surat resmi,” ujarnya.
BACA JUGA: Deolipa: Komnas HAM Berbohong Soal Pelecehan Seksual Putri Candrawathi
Kendati demikian, dirinya belum dapat memastikan tanggal gugatannya akan dilayangkan.
Diberitakan sebelumnya, Deolipa Yumara melayangkan surat resmi kepada Komnas HAM perihal keberatannya atas laporan lembaga itu dalam kasus Brigadir J.
BACA JUGA: Deolipa Yumara Kirim Surat ke Kapolri Soal Putri Candrawathi
Deolipa sendiri telah mengirimkan suratnya pada Jumat, 9 September 2022.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.