GenPI.co – Salah seorang staf perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi, Jawa Barat melakukan pelecehan seksual.
Hal itu diketahui berawal ketika beredar sebuah video viral melalui media sosial yang merekam aksi pelajar memadati salah satu SMP Negeri di Bekasi.
Dalam unggahan video tersebut tampak para siswa dan alumni itu menggeruduk sekolah tersebut buntut dugaan pelecehan seksual yang dilakukan seorang staf.
BACA JUGA: Viral Pelecehan Seksual, Wagub DKI Tegas Berikan Sanksi Sosial
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan memastikan bakal menindak tegas pelaku pelecehan seksual.
“Terkait dengan pelecehan seksual terhadap anak tentunya ini pemerintah mengatakan akan melakukan tindakan tegas termasuk aparat penegak hukum,” ujar Endra Zulpan di Jakarta, Senin (1/8/2022).
BACA JUGA: Kader Demokrat Diduga Lakukan Pelecehan, Komnas Perempuan Tegas
Menurutnya, ini dilakukan untuk melindungi generasi penerus bangsa dari pelaku pelecehan seksual.
“Kami tidak ingin generasi muda menjadi korban pelecehan,” tutur dia.
BACA JUGA: Wagub Riza Kuak Antisipasi Pelecehan Seksual di Angkot Jakarta
Sebelumnya, Polres Metro Kota Bekasi juga telah menetapkan DP (30), staf perpustakaan SMP Negeri 6 Kota Bekasi sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap sejumlah siswi sekolah tersebut.
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.