GenPI.co – Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menjelaskan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi akan menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum diperiksa sebagai tersangka.
“SOP-nya sebelum dia nanti dimintai keterangan, ya, tentunya standar kesehatannya diperiksa, baik dari sisi fisik maupun psikisnya,” kata Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (25/8).
Nantinya, kata Dedi, jika dua syarat tersebut terpenuhi, penyidik akan langsung memeriksa Putri sebagai tersangka.
BACA JUGA: Anggota Brimob Marah-marah Disidang Etik Ferdy Sambo
“Kalau misalkan dari kesehatan psikisnya memenuhi syarat untuk dimintai keterangan, ya, tetap dimintai keterangan,” ucap dia.
Di sisi lain, Dedi menerangkan penyidik sudah berkoordinasi dengan pengacara soal pemeriksaan Putri sebagai tersangka pada hari ini.
BACA JUGA: Sri Mulyani Sampaikan Kabar Buruk Soal Pertalite, Semua Harus Siap
Diketahui, Timsus Polri menetapkan Putri Candrawathi sebagai tersangka dalam kasus sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Istri Ferdy Sambo itu terlibat skenario pembunuhan Brigadir J di rumah dinas suaminya di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. (*)
BACA JUGA: Ada Suara Panggilan Sayang dari Ponsel Anggota DPR Berbuntut Panjang
Jangan lewatkan video populer ini:
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.