Warga Sipil – PT Pelindo bersama Astra Motor memberikan edukasi kepada 78 tukang ojek pengkolan dan dalam jaringan (daring) terkait keselamatan berkendara (safety riding).
Departemen Hukum dan Humas Pelindo Regional 4, Erisanty di Makassar, Kamis, mengatakan kampanyesafety riding yang digelar itu serentak dilaksanakan di seluruh area PT Pelindo.
“Edukasi safety riding ini serentak dilaksanakan di seluruh area dan kegiatan itu bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-78 Proklamasi Kemerdekaan Indonesia,” katanya.
Erisanty menyampaikan program safety riding adalah sebuah konsep yang berkaitan dengan keselamatan mengemudi di jalan raya, baik bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Kita ketahui bersama, tujuan utama dari safety riding atau driving adalah untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi nyawa dan harta benda, baik bagi pengemudi maupun pengguna jalan lainnya,” katanya.
Ia menyebutkan ada tiga manfaat safety riding, pertama meningkatkan kesadaran pengguna jalan akan pentingnya tertib berlalu lintas di jalan raya.
Kemudian mengetahui apa saja yang bisa menyebabkan kecelakaan lalu lintas dan mengetahui tata cara berkendara yang baik dan aman.
“Hari ini kita menggelar edukasi safety riding dan service motor gratis dalam rangka memperingati HUT ke-78 RI. Kita menyadari dan memahami bahwa keselamatan mengemudi di jalan raya sangat penting, paling tidak untuk meminimalkan risiko kecelakaan dan melindungi nyawa pengemudi dan pengguna jalan lainnya,” katanya.
Sementara itu, Senior Manager Health Safety Security Environment (HSSE) Pelindo Regional 4, Rosfajrin Latuconsina mengingatkan kepada para pengemudi ojek daring itu agar menggunakan pakaian yang tepat saat berkendara karena akan menjadi penyebab dalam keselamatan.
Beberapa pakaian atau kelengkapan lainnya yang perlu diperhatikan saat berkendara yakni memakai helm, pakaian pelindung seperti jaket, memakai masker, kacamata dan memperhatikan kondisi sepeda motornya.
“Yang paling penting sebelum berkendara cek kendaraan kita, memakai perlengkapan seperti helm, pelindung wajah, kacamata, jaket dan lainnya,” terangnya.
Bukan cuma itu, para pengemudi ojek juga dilarang menggunakan minuman keras beralkohol karena akan mempengaruhi tingkat kesadaran saat berkendara.