GenPI.co – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan mekanisme pengambilan keterangan digital dan siber terkait kematian Brigadir J akan dilanjutkan minggu depan.
Menurut Komisaris Komnas HAM Choirul Anam, pihaknya butuh waktu menganalisa guna menyimpulkan insiden kematian Brigadir J di kediaman Kadiv Propam nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
“Kami diberikan video yang sangat banyak. Akan tetapi, masih ada satu proses di Puslabfor secara teknologi dan mekanis. Jadi, kami masih butuh waktu,” ujar Choirul di kantor Komnas HAM, Rabu (27/7).
BACA JUGA: Komnas HAM Kulik Bukti Video PCR Istri Ferdy Sambo, Ini Temuannya
Meski demikian, dirinya mengaku proses penggalian bukti digital dan siber tersebut sudah mencapai 80 persen.
“Sekitar 20 persen lagi, kami membutuhkan itu untuk memperkuat sisi-sisi terangnya peristiwa,” tuturnya.
BACA JUGA: 5 Fakta Pemeriksaan Ajudan Ferdy Sambo, Bharada E Paling Disorot
Selain itu, dirinya juga mengaku diberikan rekaman yang menunjukkan perjalanan rombongan Irjen Ferdy Sambo dari Magelang-Jakarta.
“Salah satu yang paling penting dari video tersebut, yakni apa saja yang terjadi (selama perjalanan, red), berhenti di mana, dan pakaiannya apa saja. Terlihat di situ,” ucapnya.
BACA JUGA: Geger, Fadil Imran Terima Suap dari Ferdy Sambo di Wikipedia
Dirinya juga membeberkan terkait PCR yang dilakukan rombongan Irjen Ferdy Sambo. Choirul mengatakan rekaman proses PCR tersebut benar adanya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.