Karier AKBP Jerry Raymond Siagian Tamat, Ini Perannya di Kasus Ferdy Sambo

Karier AKBP Jerry Raymond Siagian Tamat, Ini Perannya di Kasus Ferdy Sambo


Karier AKBP Jerry Raymond Siagian Tamat, Ini Perannya di Kasus Ferdy Sambo – ilustrasi Sidang Etik Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Foto: Theresia Agatha/GenPI.co

GenPI.co – Nasib AKBP Jerry Raymond Siagian akhirnya terkuak dalam sidang kode etik karena dinilai tidak profesional dalam penanganan kasus terkait Nopriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Karier AKBP Jerry Raymond Siagian akhirnya tamat setelah dijatuhi hukuman pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) dari Polri.

Hal tersebut diungkapkan Kombes Rahmat Pamudji di ruangan sidang etik seperti yang dilihat di Instagram @polritvradio, Minggu (11/9/2022).

BACA JUGA:  Keberuntungannya Tak Keruan, Cek Rezeki Zodiak Leo, Aries, Sagitarius

“Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,” kata Kombes Rahmat Pamudji.

Sidang kode etik tersebut dipimpin langsung oleh Wairwasum Polri Irjen Tornagogo Sihombing, Jumat (9/9/2022).

BACA JUGA:  Khasiat Suplemen Neurobion Forte Pink Memang Ampuh, Ini Dosisnya

Hasil sidang tersebut, AKBP Jerry Raymond Siagian juga disanksi untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) selama 29 hari. Patsus itu telah dijalaninya dari 11 Agustus sampai 9 September 2022.

“Sanksi administratif, yaitu a, penempatan khusus selama 29 hari dari tanggal 11 Agustus sampai dengan 9 September 2022 di Rutan Mako Brimob Polri dan penempatan di tempat khusus tersebut telah dijalani oleh pelanggar,” ungkap Kombes Rahmat Pamudji.

BACA JUGA:  Pengakuan Jokowi Mengejutkan: Saya Terus Terang Malu

Seperti diketahui, bahwa AKBP Jerry Raymond menjabat sebagai Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.