GenPI.co – Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memastikan pelaksanaan autopsi ulang atau ekshumasi untuk mencari keadilan atas kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat atau Brigadir J pada Rabu (27/7/2022) di Jambi.
“Diputuskan untuk pelaksanaan ekshumasi di Jambi dilaksanakan Rabu,” ujar Irjen Pol. Dedi Prasetyo usai prarekonstruksi kasus Brigadir J di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, dikutip dari Antara, Sabtu (23/7/2022).
Jenderal bintang dua itu menambahkan pelaksanaan ekshumasi harus disegerakan mengingat kondisi jasad dapat memengaruhi hasil autopsi ulang yang ingin didapatkan.
BACA JUGA: Akhirnya! Polri Mengungkap Misteri Ponsel Brigadir J
Tim Penyidik dan Kedokteran Forensik Polri akan terbang ke Provinsi Jambi pada Selasa (26/7/2022).
“Sesuai perintah Bapak Kapolri untuk pelaksanaan ekshumasi harus dilaksanakan sesegera mungkin,” katanya.
BACA JUGA: TAMPAK Geruduk DPR, Desak Komisi III Soal Insiden Brigadir J
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menjelaskan pemilihan waktu pelaksanaan ekshumasi telah dikomunikasikan dengan pihak keluarga dan kuasa hukum keluarga Brigadir J yang berada di Jambi dalam pertemuan berlangsung secara virtual pada Jumat (22/7/2022).
Pertemuan itu juga dihadiri penyidik beserta Perhimpunan Kedokteran Forensik Indonesia.
BACA JUGA: Polri: Labfor Masih Periksa HP dan CCTV soal Tewasnya Brigadir J
“Hasil pertemuan tadi ada beberapa hal disampaikan ahli-ahli forensik, kemudian sepakat dilaksanakan ekshumasi pada hari Rabu di Jambi,” jelas Andi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.