GenPI.co – Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima kedatangan Mantan Menteri Hukum dan HAM Yusril Ihza Mahendra dalam rangka membahas masalah hukum, Sabtu (17/8).
Kepada Yusril, Andika Perkasa menekankan persoalan hukum paling banyak yang dihadapi TNI adalah terkait dengan pertanahan.
“Karena secara faktual, TNI menguasai tanah-tanah di berbagai daerah yang sebagian memang belum disertifikatkan baik atas nama TNI maupun Kementerian Pertahanan,” kata Andika dikutip ANTARA, Minggu (18/9).
BACA JUGA: Dugaan Dana Capres Rp 300 Triliun, Yusril Ihza Mahendra Bilang Begini
Dia menjelaskan sebagian lahan kekuasaan TNI, saat ini diklaim dan diakui masyarakat sebagai lahan mereka.
Bahkan, tidak sedikit jumlah lahan-lahan tersebut saat ini dikuasai, baik oleh warga maupun perusahaan swasta, dan dijadikan pemukiman atau lahan kegiatan bisnis.
BACA JUGA: Perintah Panglima TNI Andika Perkasa Tegas, Beber Peristiwa ini
Sebaliknya, kata dia, dalam beberapa kasus, putusan pengadilan yang sudah inkracht mengalahkan TNI dalam sengketa tanah berhadapan dengan warga.
Yusril Ihza Mahendra yang juga pakar hukum tata negara itu, menyarankan alangkah baiknya jika TNI menginventarisasikan lahan-lahan yang diakui milik TN dan menganalisis satu demi satu keabsahan kepemilikan lahan-lahan tersebut.
BACA JUGA: Isu Keretakan TNI, Jenderal Andika Dinilai Sudah Tegas
Dengan inventarisasi itu, dibuat pemetaan, mana yang bermasalah dan mana yang tidak.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.