GenPI.co – Tiga Kapolda mengintervensi Ketua Tim Khusus Polri, yakni Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian (Lemkapi) langsung turun tangan dalam menanggapi spekulasi liar tersebut
Direktur Eksekutif Lemkapi Dr Edi Hasibuan menegaskan, tidak masuk akal tiga Kapolda mengintervensi Tim Khusus Polri dalam mengusut kasus pembunuhan Brigadir J.
BACA JUGA: Lemkapi Lempar Angin Segar ke Densus 88, Ini Buktinya
Alasan dasarnya tiga Kapolda ini merupakan bawahan dari Irwasum dan Kabareskrim.
“Ini tidak rasional. Irwasum dan Kabareskrim merupakan atasan tiga Kapolda ini. Jadi sangat tidak mungkin mereka intervensi Tim Khusus Polri,” ujar Edi dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Minggu (11/9/2022).
BACA JUGA: Kasus Brigadir J Kian Ruwet, Komnas HAM Dianggap Melawan Hukum
Oleh karena itu, semua pihak diminta untuk berhenti menyampaikan spekulasi liar yang mengaitkan tiga Kapolda dengan kasus mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menjadi tersangka pembunuhan Brigadir J.
Langkah Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Edi Prasetyo juga patut diapresiasi karena sudah menyampaikan tidak ada Kapolda yang terkait pembunuhan di rumah dinas Kadiv Propam, Duren Tiga, Jakarta Selatan, 8 Juli 2022.
BACA JUGA: Pengacara Bharada E: Ferdy Sambo Bertindak Sebagai Eksekutor Brigadir J
“Penjelasan Kadiv Humas Polri sudah tepat agar isu ini tidak liar ke mana-mana. Ini penting untuk menjaga marwah kepolisian di tengah masyarakat,” jelasnya.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.