Holywings Tutup, Pengunjung Protes Pemerintah Dianggap Pura-pura

Holywings Tutup, Pengunjung Protes Pemerintah Dianggap Pura-pura

GenPI.co – Pemprov DKI Jakarta resmi menutup 12 outlet Holywings di Jakarta yang disegel dan dilarang beroperasi.

Penutupan tersebut sudah dilakukan sejak Selasa (28/6), atau beberapa hari setelah kontroversi penistaan agama terjadi.

Deddy Salim (30) salah satu pengunjung aktif Holywings mengungkapkan, penutupan ini seperti tidak masuk akal, khususnya terkait izin usaha mendirikan bar.

BACA JUGA:  Holywings Digugat Gabungan Advokat, Minta Ganti Rugi Rp 100 M

“Holywings, kan, sudah berdiri di Jakarta cukup lama, masa selama ini pemerintah sama sekali tidak tahu apa isi di dalamnya?” ungkap Deddy Salim kepada GenPI.co, Kamis (30/6).

Menurutnya, alasan penutupan ini terlalu dibuat-buat soal perkara kesalahan bahasa dalam promosi minuman.

BACA JUGA:  Orang yang Punya Nama Muhammad Gugat Holywings Rp 100 Miliar

“Awal mulanya Holywings jadi perbincangan, kan, karena penggunaan nama yang salah pada promosi minuman (beralkohol), mengapa berkepanjangan ke izin usaha? Berarti selama ini pemerintah tidak pernah tahu apa-apa atau pura-pura tidak tahu?” tuturnya.

Deddy menilai, hal ini hanya dijadikan kesempatan untuk menutup Holywings.

BACA JUGA:  Wagub Riza Patria Tegaskan Holywings Tak Bisa Beroperasi Kembali

Selain itu, Nimas Dewantoro (27) yang juga salah satu pengunjung mengatakan, kasus ini tidak hanya Holywings yang belajar memperhatikan surat izin tapi berbagai bar lainnya juga.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *