Densus 88 Kian Mengerikan, 17 Teroris Ditangkap, Nggak Ada Ampun

Densus 88 Kian Mengerikan, 17 Teroris Ditangkap, Nggak Ada Ampun

GenPI.co – Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri menangkap sebanyak 17 tersangka tindak pidana terorisme di tiga provinsi.

“Update penangkapan tersangka tindak pidana terorisme berjumlah 17 orang,” ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Jakarta, dikutip dari Antara, Senin (25/7/2022).

Ramadhan memerinci dari 17 tersangka teroris itu, sebanyak 13 orang ditangkap di Provinsi Aceh, tiga tersangka di Provinsi Sumatra Utara, dan satu tersangka di Provinsi Riau.

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, 13 Teroris Disikat, Dahsyat

“Ditangkap dari tiga provinsi, Aceh, Sumut, dan Riau,” kata Ramadhan.

Ramadhan juga belum menjelaskan untuk tersangka teroris di Sumatra Utara dan Riau yang masuk dalam jaringan terorisme apa, termasuk perannya dalam tindak pidana terorisme.

BACA JUGA:  Manuver Kilat Densus 88, Tangkap 13 Teroris dari 2 Jaringan Aceh

Sementara, dari Aceh sebelumnya diinformasikan 11 orang merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI) dan dua orang dari jaringan Jamaah Ansharud Daulah (JAD).

Kesebelas tersangka teroris jaringan JI yang ditangkap di Aceh berinisial ES, RU, SY, MF, dan FE, merupakan bagian dari kelompok JI Bidang Akademi Pendidikan dan Pengaderan (ADIRA).

BACA JUGA:  Densus 88 Kian Mengerikan, KKB Papua Bisa Mati Kutu, Dahsyat

Mereka telah mengikuti pelatihan menembak sebagai persiapan pelaksanaan pengembangan kemampuan anggota JI dalam berperang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News

Artikel ini bersumber dari www.genpi.co.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *