GenPI.co Jatim – Tim gabungan yang terdiri dari kepolisian, Koramil 0817/01 Driyorejo serta petugas Pertanian UPT Driyorejo, Gresik melakukan penyekatan angkutan hewan menjelang Iduladha 1443 Hijriah.
Babinsa Koramil 0817/01 Driyorejo Serda Sugeng, mengatakan lokasi penyekatan dilakukan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi.
“Penyekatan dilakukan dengan tujuan mempersempit mobilitas pengiriman hewan ternak dari luar kota yang masuk ke Gresik,” katanya.
BACA JUGA: Pelari yang Hilang di Gunung Arjuno Ditemukan
Sugeng mengatakan lokasi penyekatan di Simpang Empat Driyorejo dan Legundi yang merupakan akses masyarakat dari berbagai tempat, di antaranya jalur Krian Sidoarjo dan Gresik maupun luar kota lainnya.
“Kami pastikan tidak akan ada truk yang akan masuk maupun keluar Gresik dengan membawa hewan ternak, dikarenakan kondisi Gresik masih tergolong zona merah penyakit PMK.
BACA JUGA: Unusa Gelar Turnamen Esports, Ajang Cari Calon Atlet Berbakat
Beberapa truk yang diberhentikan petugas dan dilakukan pengecekan tidak ada yang mengirimkan hewan ternak misalnya, sapi, kambing maupun kerbau.
“Jadi truk tersebut kami persilahkan untuk melanjutkan jalan, tetapi kalau sampai ada yang mengangkut hewan ternak, akan kami pastikan kondisi kesehatan hewan dengan menunjukkan surat kesehatan hewan yang dibawa minimal dari dokter hewan,” katanya.
BACA JUGA: Demo di Depan Grahadi, Minta Izin Holywings Dicabut Permanen
Kasus hewan terpapar PMK di Gresik cukup tinggi dan tembus di angka 4.000 ekor, serta mayoritas adalah sapi.
Silakan baca konten menarik lainnya dari GenPI.co di Google News
Artikel ini bersumber dari jatim.genpi.co.