Ahli Kaitkan Dampak Penggunaan Rokok Elektrik dengan Kanker Paru

WargaSipil.com – Perokok aktif banyak yang beralih menggunakan rokok elektrik atau vape dengan dalih menghentikan kebiasaan merokok. Kenyataannya, banyak penelitian sejumlah ahli yang mengaitkan dampak vape bagi kesehatan paru-paru.

Medical Underwriter Sequis dr.Debora Aloina Ita Tarigan menilai para perokok beranggapan kalau vape lebih aman dibanding rokok konvensional karena kadar nikotinnya lebih rendah. Namun, dr. Debora Aloina Ita Tarigan mengatakan walau vape mungkin tidak memiliki kandungan nikotin sebanyak rokok konvensional tapi kandungan nikotin vape tetap sama bahayanya dengan rokok.

“Risiko kesehatan yang ditimbulkan vape juga tidak main-main, mulai dari batuk hingga potensi kanker paru,” katanya dalam keterangan resmi, Kamis (22/9).

 

Apa Saja Kandungan Vape?

Pada vape terdapat kandungan karsinogen dan nikotin yang berpotensi menyebabkan iritasi tenggorokan dan gangguan saluran pernapasan. Ia menilai paparan rokok asap vape tidak hanya berbahaya bagi penggunanya tapi juga bagi sekelilingnya.

“Terutama, bagi anak-anak karena daya tahan tubuh mereka belum sekuat orang dewasa. Asap vape juga dapat menempel pada permukaan benda dan berpotensi masuk ke dalam organ tubuh,” kata dr. Debora.

 

Dampak Vape dan Kanker Paru

Asap atau uap dengan nikotin yang terkandung dalam vape bisa menyebabkan adiksi jangka panjang karena paparan asap rokok konvensional maupun vape, termasuk juga polutan, bahan kimia, atau radiasi dapat menyebabkan radang dan iritasi pada paru. Peradangan dapat berlangsung singkat hingga kronis.

Jika terjadi iritasi berkepanjangan berpotensi merusak organ pernapasan dan memicu penyakit kritis, seperti kanker paru kronis dan penyakit jantung.
Gejala kanker paru biasanya tidak dapat dideteksi cepat dan awam, dibutuhkan serangkaian pemeriksaan fisik maupun laboratorium, seperti pemeriksaan dahak, X-Ray, CT scan paru, biopsi paru dan bronkoskopi untuk menegakkan diagnosis kanker paru. Penyakit kanker paru masih bisa dikendalikan atau dikontrol tapi sangat sedikit kemungkinan untuk sembuh total.

Ada beberapa pilihan pengobatan kanker paru, yakni pembedahan atau operasi, target terapi, radioterapi dan kemoterapi. Untuk pengobatan dengan kemoterapi hanya dapat dilakukan ketika karsinoma sel kecil telah menyebar ke bagian tubuh lainnya sehingga tidak mungkin dilakukan pembedahan. Proses pengobatannya membutuhkan tindakan medis berbiaya besar, waktu yang panjang, peralatan medis yang lengkap dan canggih mulai dari rawat jalan, rawat inap, dan rawat jalan pascarawat inap.

Mengingat bahaya kanker paru, dr. Debora mengajak masyarakat ikut aktif menurunkan prevalensi kanker paru karena kasus kematian pada kanker paru-paru tertinggi di Indonesia.

 

Stop Merokok dan Vape

Ia menyarankan agar perokok dan pengguna vape meninjau kembali kebiasaan mereka dengan mengurangi hingga benar-benar berhenti merokok dan menggunakan vape. Ia juga mendorong masyarakat menerapkan pola hidup sehat dengan mengonsumsi makanan bergizi seimbang, rutin berolahraga, dan diimbangi dengan istirahat yang cukup.

Perlu juga melakukan pemeriksaan kesehatan secara rutin untuk mencegah kanker paru, mulai dari medical check-up standard hingga rontgen dada atau CT scan paru. Menghadapi risiko penyakit kanker, dibutuhkan proteksi komprehensif.

Risiko terpapar nikotin dan vape tidak saja mengganggu penggunanya tapi juga mereka yang hidup bersama atau dekat dengan pengguna sehingga menjaga hidup sehat saja dirasa tidak cukup. Kita juga perlu melakukan tindakan preventif, yakni melengkapi diri dan keluarga dengan proteksi kesehatan yang komprehensif.

—————————————————-
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website www.jawapos.com. Situs Wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs Wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”