Sepekan Melesat 60%, BYAN Sukses Jadi Juara 3 Market Cap

Sepekan Melesat 60%, BYAN Sukses Jadi Juara 3 Market Cap

wargasipil.com – Kenaikan harga saham PT Bayan Resources Tbk (BYAN) akhirnya membawa emiten tambang batu bara milik Dato Low Tuck Kong ini mampu menjadi perusahaan publik dengan market cap terbesar ke tiga di Indonesia.

Meskipun demikian perlu dicatat likuiditas transaksi saham BYAN tergolong sangat sepi dibandingkan dengan saham big cap lainnya sehingga harganya sangat mudah untuk bergerak naik. Bahkan terdapat hari hari dimana nilai transaksi BYAN hanyalah ratusan juta.

Saham BYAN melesat 4,1% dan ditutup di Rp 15.225/unit pada perdagangan Rabu (7/12/2022). Nilai kapitalisasi pasar BYAN akhirnya menyentuh angka Rp 507 triliun.

Kini, secara market cap, BYAN hanya kalah dari PT Bank Central Asia Tbk (BBCA) dan PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI).

Dalam sepekan terakhir, saham BYAN mengalami kenaikan 63,5%. Katalis positif yang memicu kenaikan harga saham BYAN adalah adanya aksi korporasi berupa pemecahan nilai nominal saham atau lebih dikenal sebagai stock split.

Awal bulan Desember ini saham BYAN resmi melakukan stock split dengan rasio 1:10. Sebenarnya stock split tidak mempengaruhi valuasi maupun fundamental dari suatu emiten.

Sebelum stock split, sebenarnya harga saham BYAN juga sudah terbang. Pemicunya adalah kenaikan harga batu bara yang terjadi sepanjang tahun ini.

BYAN bahkan menjadi emiten tambang batu hitam yang mengalami kenaikan paling tinggi di antara emiten batu bara lainnya.

Secara year to date, harga saham BYAN telah melesat 463,9% dan mampu mengalahkan apresiasi harga saham PT Adaro Energi Indonesia Tbk (ADRO) yang naik 70,2%; saham PT Bumi Resources Tbk (BUMI) dengan kenaikan 155,2%; saham PT Indo Tambangraya Megah Tbk (ITMG) dengan kenaikan 102,7% dan PT Bukit Asam Tbk (PTBA) dengan penguatan 36,2%.

Sanggahan: Berita ini tidak bertujuan mengajak pembaca untuk membeli atau menjual saham terkait. Keputusan investasi sepenuhnya ada pada diri anda, dan CNBC Indonesia tidak bertanggung jawab terhadap segala kerugian maupun keuntungan yang timbul dari keputusan tersebut.