wargasipil.com – Pemerintah melelang 6 seri Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau sukuk negara pada Selasa (18/10/2022). Dari lelang tersebut, pemerintah mengantongi Rp 1,8 triliun.
Jumlah ini lebih kecil dari target indikatif lelang sukuk negara yang ditetapkan pemerintah yakni sebesar Rp 5 triliun.
“Pemerintah melaksanakan lelang Surat Berharga Syariah Negara pada tanggal 18 Oktober 2022 untuk seri SPNS04042023 (new issuance), PBS036 (reopening), PBS003 (reopening), PBSG001 (reopening), PBS029 (reopening) dan PBS033 (reopening) melalui sistem lelang Bank Indonesia,” tulis Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR), Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam siaran pers, Selasa.
Adapun total penawaran yang masuk untuk keenam seri sukuk tersebut mencapai Rp 6,4 triliun. Penawaran tertinggi yakni seri sukuk PBS029 yang mencapai Rp 2,3 triliun.
Sementara PBSG001 mendapatkan penawaran Rp 1,6 triliun, PBS036 Rp 1,3 triliun, PBS003 Rp 476 miliar, SPNS04042023 Rp 300 miliar, dan PBS033 Rp 267 miliar.
Lelang dilaksanakan dengan menggunakan sistem pelelangan yang diselenggarakan oleh Bank Indonesia sebagai agen lelang SBSN . Lelang bersifat terbuka dan menggunakan metode harga beragam. Semua pihak, baik investor individu maupun institusi, dapat menyampaikan penawaran pembelian dalam lelang.
Namun dalam pelaksanaannya, penyampaian penawaran pembelian harus melalui peserta lelang yang telah mendapat persetujuan dari Kementerian Keuangan.
Sebagai tindak lanjut lelang, pemerintah melakukan lelang tambahan yang terdiri dari seri sukuk pada Rabu, 19 Oktober 2022.
”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website kompas.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”