Henry Koenaifi Mundur Dari Direksi Bank Bumi Arta

Henry Koenaifi Mundur Dari Direksi Bank Bumi Arta

wargasipil.com – PT Bank Bumi Arta Tbk (BNBA) mengumumkan pengunduran diri Henry Koenaifi dari jajaran direksi. Hal itu mengacu pada peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 33/POJK.04/2014 tentang Direksi dan Dewan Komisaris Emiten atau Perusahaan Publik (POJK No. 33/2014).

“Perseroan dengan ini menyampaikan kepada masyarakat bahwa pada tanggal 27 Oktober 2022 Perseroan telah menerima surat permohonan pengunduran diri Bapak dari jabatannya sebagai Direktur Perseroan,” tulis manajemen berdasarkan keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (28/10/2022).

Perseroan akan menyelenggarakan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) untuk memutuskan permohonan pengunduran diri anggota Direksi tersebut pada tanggal 31 Oktober 2022. Pemanggilan RUPS telah dilakukan pada tanggal 07 Oktober 2022 lalu.

Pelaksanaan RUPS tersebut untuk memenuhi Pasal 8 ayat (3) juncto Pasal 9 POJK 33/2014 dan Pasal 15 ayat (13) Anggaran Dasar Perseroan.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website cnbcindonesia.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”