BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perawatan Korban Bom Bunuh Diri di Bandung

BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Perawatan Korban Bom Bunuh Diri di Bandung

wargasipil.com – Insiden bom bunuh diri yang terjadi di Polsek Astana Anyar, Kota Bandung, pagi ini. Insiden ini mengakibatkan 11 orang menjadi korban dari ledakan bom bunuh diri tersebut.

Sebanyak 10 korban di antaranya merupakan polisi yang sedang aktif bekerja saat kejadian. Karenanya pihak BPJS Ketenagakerjaan memastikan seluruh peserta yang menjadi korban akan mendapatkan manfaat dan pelayanan yang optimal dari rumah sakit.

“Segenap keluarga besar BPJS Ketenagakerjaan mengucapkan turut berduka cita atas insiden bom bunuh diri Polsek Astana Anyar, Bandung,” kata Asisten Deputi Humas BPJS Ketenagakerjaan Budi Hananto kepada, Rabu (7/12/2022).

“Sebagai institusi yang diberikan mandat untuk menyelenggarakan program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami akan memastikan seluruh peserta kami yang menjadi korban akan mendapatkan manfaat dan pelayanan yang optimal dari rumah sakit,” jelasnya lagi.

Untuk itu hingga saat ini pihak BPJS Ketenagakerjaan terus memonitor perkembangan kejadian dan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait agar dapat ditindaklanjuti.

“Hingga saat ini kami masih menginventaris dan menunggu laporan resmi dari pihak kepolisian terkait nama-nama korban dari kejadian tersebut,” ungkap Budi.

BPJS Ketenagakerjaan akan memberikan sejumlah pelayanan dan manfaat kepada korban bom bunuh diri berupa:

– Perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh.- Jika dalam masa pemulihan, korban tidak dapat bekerja untuk sementara waktu, BPJS Ketenagakerjaan juga akan memberikan santunan Sementara Tidak Mampu Bekerja (STMB) sebesar 100% upah yang dilaporkan selama 12 bulan, dan selanjutnya 50% upah hingga sembuh- Jika peserta mengalami kecacatan akan mendapatkan manfaat Return To Work (pendampingan untuk kembali bekerja)- Santunan kematian akibat JKK sebesar 48x upah dilaporkan- Bantuan beasiswa untuk 2 orang anak, dari pendidikan dasar sampai kuliah, maksimal mencapai Rp 174 juta.