VIVA Edukasi – Artikel ini secara detail akan membahas pengertian dan contoh surat perjanjian kerja sama yang biasa kamu gunakan dalam menjalin kerja sama bisnis.
Demi dapat mencapai tujuan, perusahaan tidak bisa berjalan sendiri tanpa melakukan kerja sama dengan pihak lain. Ini bukanlah hal baru lagi di dunia bisnis, di mana setiap perusahaan pasti akan menjalin kerja sama dengan perusahaan lain agar sukses meraih tujuan.
Mengutip berbagai sumber. Surat perjanjian kerja sama atau yang juga dikenal Memorandum of Understanding (MOU) merupakan surat yang memiliki isi mengenai ketentuan khusus dari kesepakatan yang dilakukan antar pebisnis.
Syaratnya, pihak terkait harus terdiri lebih dari satu pihak, selain itu mereka juga harus memahami semua hak dan kewajiban yang sesuai dengan isi dalam surat tersebut.
Surat perjanjian kerja sama bersifat mengikat secara menyeluruh terhadap semua pihak yang bersangkutan. Dengan kata lain, semua pihak harus melakukan hal yang sesuai dengan isi surat tanpa membuat kegiatan terlarang.
Buat secara terstruktur dengan detail
Meski terkesan sepele dengan melibatkan kesepakatan antar pebisnis, surat perjanjian kerja sama tidak dapat dikerjakan asal-asalan. Untuk membuat surat ini kamu harus menentukan dengan matang kesepakatan-kesepakatan agar tidak timbul pelanggaran di tengah jalan.
Bisa dibayangkan jika surat tersebut tidak menjabarkan hal-hal substantif, maka pihak yang melakukan pelanggaran tidak akan memperoleh konsekuensi setimpal. Dengan arti lain, surat ini memiliki tujuan sebagai pengingat antar kedua belah pihak yang berkaitan agar tetap teguh dengan komitmen yang mereka jalin.
Jenis-jenis surat perjanjian Kerja Sama
Jika sudah paham dengan pengertian surat perjanjian kerja sama, sekarang kita akan masuk ke pembahasan jenis-jenis MoU.
1. MOU Investasi
Untuk dapat membuat surat ini, maka kamu harus mencantumkan hal-hal tentang ketentuan, syarat, dan nilai investasi yang sudah pihak terkait setujui.
Selain itu, kamu juga jangan lupa untuk membuat rencana anggaran belanja perusahaan secara mendetail dan rinci. Hal ini bertujuan untuk membuat pihak investor percaya, sehingga mereka akan menyetujui dan menandatangani surat tersebut.
2. MOU Antar Jasa
Untuk dapat membuat surat ini, maka harus mencantumkan hal-hal penting terkait judul surat, tanggal pembuatan, nomor surat, identitas pihak yang bersangkutan, lingkupan pekerjaan, seberapa lama kerja sama yang akan terjalin, nilai pekerjaan, maupun hak dan kewajiban dari pihak-pihak yang menjalin kerja sama tersebut.
Selain itu, kamu juga jangan lupa untuk mencantumkan surat yang sudah bertanda tangan pihak terkait dengan materai sebagai jaminan. Hal ini berfungsi membuat perjanjian untuk kerja sama yang kamu jalin bisa memiliki hukum dengan kekuatan menjamin.
3. MOU Antar Perusahaan
Surat kerja sama perusahaan biasanya akan dibuat oleh dua perusahaan yang akan menjalin kesepakatan kerja sama dalam hal bisnis atas ketentuan yang sudah mereka sepakati.
Pada pembuatan MoU perusahaan, kamu harus mencantumkan judul surat, durasi, hak dan kewajiban pihak-pihak terkait, lingkungan kerja sama, durasi kerja sama, komparisi, biaya dan tutorial pembayaran, informasi ganti rugi, larangan saat melakukan kerja sama, rahasia kerja sama yang terjalin, maupun hal penting lainnya.
4. MOU Proyek
Berdasarkan kegunaannya, surat ini khusus untuk melakukan kegiatan yang berbasis proyek. Contohnya seperti proyek pembangunan gedung, proyek konstruksi jalan, atau bahkan proyek kerja sama lainnya.
Secara umum, keseluruhan dari struktur penulisan dalam surat perjanjian kerja samanya tidak akan jauh berbeda dengan surat lainnya. Namun, kamu juga perlu memperhatikan tentang tempat yang menjadi pelaksana proyek, biaya anggaran, dan ketentuan lain yang sudah tertulis di dalamnya.
5. MOU Usaha Bersama
Jika kamu ingin membuat surat kerja sama usaha, maka kamu harus mencantumkan hal-hal penting seperti judul surat, identitas kedua belah pihak, ketentuan serta syarat, tujuan dibuatnya surat tersebut, tanggal pembuatan, dan memiliki materai yang bertanda tangan kedua belah pihak bersangkutan.
Dalam surat ini, syarat dan ketentuan bisa tertulis dalam bentuk pasal-pasal hukum. Di sana akan menjelaskan mengenai bagaimana kedua belah pihak bersangkutan memberikan kontribusi terhadap kerja sama yang sedang terjalin.
Syarat dan ketentuan surat perjanjian kerja sama
- Harus menggunakan materai
- Tidak ada unsur pemaksaan
- Harus jelas dan detail
- Membuat surat harus dilakukan dengan sadar
- Harus mematuhi Undang-Undang
Demikian penjelasan mengenai surat perjanjian kerja sama beserta contohnya, semoga dapat membantu.
Artikel ini bersumber dari www.viva.co.id.