Bisnis  

PLN Lampung tambah dua SPKLU di Tol Trans-Sumatera

PLN Lampung tambah dua SPKLU di Tol Trans-Sumatera

PLN Lampung tambah dua SPKLU di Tol Trans-Sumatera

wargasipil.com – PT PLN Unit Induk Distribusi (UID) Lampung menambah dua stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) di Jalan Tol Trans-Sumatera (JTTS) di Provinsi Lampung menjelang libur Natal 2022 dan Tahun Baru 2023.

“Penambahan SPKLU dilakukan untuk memberikan kenyamanan bagi pemudik saat Natal dan Tahun Baru yang menggunakan kendaraan listrik yang melintasi ruas tol tersebut,” kata General Manager PLN UID Lampung I Gede Agung Sindu Putra di Bandarlampung, Kamis.

Ia mengatakan bahwa penambahan dua SPKLU di JTTS ini juga sebagai bentuk komitmen PLN dalam mendukung percepatan pertumbuhan ekosistem kendaraan listrik berbasis baterai di Indonesia.

“Saat ini, PLN sedang dalam periode Siaga Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, sehingga penambahan dua titik SPKLU dapat menambah kenyamanan bagi pengguna kendaraan listrik baik yang melintas atau yang akan masuk ke Provinsi Lampung,” tambahnya.

Dia menyebutkan dua titik SPKLU itu berada di Rest Area Tol Trans Sumatera Km 163A yang mengarah ke Sumatera Selatan dan 172 B yang mengarah ke Bakauheni, Lampung Selatan.

“Jadi, sekarang telah terdapat lima SPKLU, yang beroperasi di Provinsi Lampung, sehingga pengguna kendaraan listrik pasti akan lebih nyaman,” kata dia.

Pada 2021, PLN UID Lampung mengoperasikan tiga SPKLU yang berada diRest Area Tol Trans Sumatera Km 20B, Rest Area Tol Trans Sumatera Km 49A dan Els Coffee Roastery Jalan Sukarno Hatta Bandarlampung.

Ia mengatakan SPKLU sudah terintegrasi dengan aplikasi PLN Mobile, sehingga masyarakat pengguna kendaraan listrik akan lebih merasa nyaman, mudah dan praktis dalam pengisian daya baterai kendaraan listriknya.

“Selain itu, pengguna kendaraan listrik juga mendapat kemudahan dalam mencari lokasi SPKLU yang terdekat dengan PLN Mobile. Intinya mudah sekali menggunakan PLN Mobile,” katanya.

Biaya pengisian baterai di SPKLU PLN, dia menyebutkan sebesar Rp2.466 per kWh.

“Namun, jika melakukan pengisian baterai di rumah akan dikenakan biaya sesuai tarif daya kontrak, misalnya pada tarif rumah tangga daya 3.500 VA ke atas, maka biaya pengisian daya baterai sebesar Rp1.699 per kWh,” kata dia.