Bisnis  

Pertemuan menhub se-ASEAN di Bali sepakati AE-CATA dan kerja sama SAR

Pertemuan menhub se-ASEAN di Bali sepakati AE-CATA dan kerja sama SAR

Pertemuan menhub se-ASEAN di Bali sepakati AE-CATA dan kerja sama SAR

wargasipil.com – Pertemuan menteri perhubungan se-ASEAN ke-28 di Bali pada 16–17 Oktober 2022 menyepakati dua dokumen penting yaitu Perjanjian Komprehensif Transportasi Udara ASEAN dan Uni Eropa (AE-CATA) dan kerja sama pertolongan (SAR) maritim dan udara antaranggota ASEAN.

Menteri Perhubungan (Menhub) RI Budi Karya Sumadi saat jumpa pers selepas pertemuan di Nusa Dua, Badung, Bali, Senin, menyampaikan tercapainya beberapa kesepakatan itu merupakan keberhasilan Indonesia yang pada tahun ini menjadi tuan rumah dan pemimpin pertemuan 28th ASEAN Transport Ministers Meeting and Associated Meetings.

“Saya mengapresiasi beberapa kesepakatan yang ditandatangani oleh menteri perhubungan anggota ASEAN, salah satunya perjanjian komprehensif transportasi udara ASEAN dan Uni Eropa, yang diharapkan dapat memberi peluang bagi industri penerbangan ASEAN setelah terdampak pandemi,” kata Menhub RI.

Ia menjelaskan Perjanjian Komprehensif Transportasi Udara Uni Eropa (EU) dan ASEAN telah digagas sejak 10 tahun yang lalu, tetapi negosiasinya baru rampung minggu lalu yaitu saat pertemuan ke-54 pejabat senior bidang perhubungan se-ASEAN (STOM) pada 15–16 Oktober 2022 di Bali. Dalam pertemuan itu, Indonesia juga memimpin penyelesaian negosiasi AE-CATA.

Menurut Budi, keberhasilan menyepakati perjanjian komprehensif itu juga menunjukkan bahwa ASEAN, termasuk Indonesia, merupakan mitra yang penting buat Uni Eropa.

“Kita sangat diperhitungkan di mancanegara. Beberapa saat yang lalu saya berkunjung ke Korea Selatan, Jepang, dan beberapa negara Eropa. Para investor sangat berminat berkolaborasi dengan kita, dan ada kecenderungan Eropa menjadikan ASEAN dan Indonesia secara khusus sebagai tempat kerja sama. Semoga (perjanjian) ini bermanfaat,” kata Budi Karya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Perhubungan RI Novie Riyanto pada sesi jumpa pers yang sama menjelaskan tercapainya kesepakatan AE-CATA yang diteken oleh menteri perhubungan se-ASEAN dan Direktur Jenderal Uni Eropa Henrik Holohei pada 28th ASEAN Transport Ministers Meeting di Bali, Senin, merupakan momen yang bersejarah di dunia penerbangan, karena menjadi perjanjian terkait transportasi udara pertama yang disepakati oleh dua blok/kawasan.

“Dua blok ini meliputi banyak penduduk dari total 37 negara, di Uni Eropa ada 27 negara, dan ASEAN ada 10. Populasi keduanya mencapai 1,1 miliar orang. Tentu saja, ini memberi aksesibilitas lebih besar pada dua negara yang tadinya hanya bilateral-bilateral, ke depan dengan ditandatanganinya ini memberi kebebasan air service agreement dua belah pihak,” kata Novie.

Ia menjelaskan perjanjian AE-CATA bakal mengubah banyak sektor, di antaranya terkait lalu lintas pariwisata, tata kelola lalu lintas udara, dan penguatan regulasi keselamatan.

Sementara itu, terkait kerja sama bidang pencarian dan pertolongan (SAR) negara anggota ASEAN, para menteri sepakat perlunya mengembangkan dan meningkatkan kerja sama di bidang tersebut.

Di sektor transportasi udara, pertemuan menhub se-ASEAN ke-28 di Bali juga menyepakati panduan tata kelola pemeliharaan lingkungan di bandara/ASEAN Guidelines on Airport Environmental Management System (EMS), kemudian di sektor transportasi darat, para menteri menyepakati prinsip-prinsip regulasi layanan mobilitas berbasis aplikasi untuk penumpang di kawasan ASEAN.

Di sektor transportasi laut, para menteri menyepakati kerangka implementasi sirkulasi kontainer di kawasan (Implementation Framework to Enhance Regional Container Circulation). Kesepakatan itu bertujuan mendukung pemulihan distribusi logistik setelah terdampak pandemi COVID-19.

”Artikel ini bersumber sekaligus hak milik dari website antaranews.com. Situs https://wargasipil.com adalah media online yang mengumpulkan informasi dari berbagai sumber terpercaya dan menyajikannya dalam satu portal berita online (website aggregator berita). Seluruh informasi yang ditampilkan adalah tanggung jawab penulis (sumber), situs https://wargasipil.com tidak mengubah sedikitpun informasi dari sumber.”