Bisnis  

Pemprov Sulbar dukung penguatan hak intelektual masyarakat

Warga Sipil – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat mendukung penguatan hak intelektual yang dihasilkan masyarakat, khususnya para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di daerah itu.

“Segala produk yang dihasilkan para pelaku UMKM, harus mendapatkan pengakuan dan legalitas sebagai bagian dari kekayaan intelektual Sulbar,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Sulbar Muhammad Idris, pada Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar, di Mamuju, Minggu.

Legal Expo Pelayanan Publik Kemenkumham Sulbar dalam rangka memperingati Hari ke-78 Kemenkumham itu, merupakan agenda pertama kali di Sulbar, sebagai upaya untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia menyampaikan, mendukung dan mensupport kegiatan yang digelar oleh Kemenkumham Sulbar tersebut.

Sekda berharap kegiatan tersebut dapat menjadi agenda rutin sebagai bagian mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Diharapkan, animo masyarakat meningkat karena ada penghargaan dan ada pengakuan. Negara-negara tetangga sangat memperhatikan produk UMKM Sulbar, salah satunya loka anjoroi. Ini luar biasa, tetapi belum dikapitalisasi,” terang Muhammad Idris.

Seluruh produk yang dihasilkan warga Sulbar tambahnya, semakin memperkuat hak atas apa yang telah dimiliki.

“Sulbar sudah harus mulai memperhatikan produk yang dihasilkan oleh warganya untuk didaftar menjadi kekayaan intelektual, mulai dari masakan, lagu dan produk UMKM. Itu harus kita kapitalisasi, tidak boleh kita biarkan warga berkreasi tetapi tidak di hargai,” jelasnya.

Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham Parlindungan menyampaikan, Legal Expo Pelayanan Publik tersebut akan dilaksanakan selama dua hari, yakni 13-14 Agustus 2023di Rumah Adat Mamuju.

“Penyelenggaraan Legal Expo menjadi momentum bagi Kemenkumham untuk mendekatkan dan mengenalkan pelayanan baik itu Keimigrasian, Pemasyarakatan dan Pelayanan Hukum dan HAM dari Kanwil Kemenkumham Sulbar,” kata Parlindungan.

Pelaksanaan legal ekspo itu akan memberikan sejumlah layanan dari Kemenkumham, mulai dari layanan paspor, layanan administrasi hukum umum, kekayaan intelektual serta pameran produk UMKM se-Sulbar.