Pemerintah Ingin Mewujudkan Super App, Pratama Singgung Sisi Keamanan Siber 

Pemerintah Ingin Mewujudkan Super App, Pratama Singgung Sisi Keamanan Siber 

Pemerintah Ingin Mewujudkan Super App, Pratama Singgung Sisi Keamanan Siber 

Chairman Lembaga Communication dan Information System Research Center (CISSRec) Pratama Persadha. Foto: dok YouTube

jpnn.com, JAKARTA – Chairman Communication and Information System Security Research Center (CISSReC) Pratama Persadha mengingatkan pemerintah agar memberikan perhatian khusus terhadap sisi keamanan siber apabila ingin melebur 24.400 aplikasi menjadi super app.

Pratama mengatakan itu menanggapi Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate yang berencana melebur 24.400 aplikasi milik pemerintah yang ada saat ini ke dalam satu aplikasi super atau super app. 

Pratama menilai peleburan itu merupakan langkah yang baik. Apabila berjalan baik, lanjut dia, selain akan lebih efisien juga menghemat anggaran hingga mencapai puluhan triliun.  Pakar keamanan siber itu mengatakan saat ini memang terlalu banyak aplikasi yang dimiliki oleh pemerintah. Selain itu, berbagai aplikasi dan web  memang sudah tidak terpakai, namun juga tak dimatikan. 

“Misalnya dari kasus bocornya data e-HAC Kemenkes tahun lalu, sistem e-HAC nya sudah tidak dipakai, namun tidak segera di-takedown,” ungkap Pratama dalam keterangannya, Sabtu (16/7). 

Dia mengatakan saat ini banyak dibuat aplikasi di pemerintahan, tetapi sangat sektoral, bahkan antarinstitusi kementerian tak terintegrasi dengan baik. Menurutnya, setiap kementerian/lembaga negara memiliki aplikasi yang hampir mirip dengan sistem yang berbeda-beda, yang membuat semua data dan layanan terpisah-pisah. 

Pratama menambahkan hal semacam ini bisa diasumsikan banyak terjadi di instansi lainnya, bahkan bila dihitung, di pemerintah daerah pasti ada saja sistem yang sudah lama tidak terpakai namun masih hidup. “Ini membuat lahirnya ancaman baru, pertama soal anggaran, lalu, soal data yang simpang siur, dan ketiga soal keamanan sistem itu sendiri,” ungkapnya. 

Menurut Pratama, sistem yang sudah tidak dipakai biasanya akan ditinggalkan serta tak dilakukan pengecekan secara berkala. Apalagi, kata dia, apabila sumber daya manusia (SDM) teknologi informasi sangat terbatas di instansi pemerintah. 

Dia mengatakan beberapa waktu lalu terungkap banyak situs judi yang menyusup ke berbagai website pemerintah.  Padahal, situs pemerintah ini aktif, dan posting-annya baru.  “Bisa disimpulkan, tidak terjadi pengecekan berkala sehingga situs judi bisa menyusup masuk dan aktif digunakan transaksi,” paparnya. 

Pratama Persadha mengatakan pemerintah tidak boleh mengabaikan sisi keamanan siber apabila ingin mewujudkan super app.


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *