Tak sedikit orang bertanya, lulusan IPDN jadi apa? Terdapat sejumlah prospek bagi mereka yang lulus dari institut tersebut. Agar lebih jelas, pahami lebih dalam lewat penjelasan di bawah ini.
Sahabat 99, IPDN atau Institut Pemerintahan Dalam Negeri merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang bernaung di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
IPDN disebut banyak diincar oleh lulusan SMA sederajat.
Bagaimana tidak, prospek kerja yang ditawarkan konon cukup menggiurkan serta strategis.
Hal ini lumrah karena pada dasarnya, lulusan sekolah ikatan kedinasan bergaji tinggi.
Meski begitu, belum banyak orang tahu posisi-posisi yang bisa ditempati oleh lulusan IPDN secara menyeluruh.
Apakah kamu sudah tahu, lulusan IPDN jadi apa?
Dilansir dari berbagai sumber, ketahui penjelasannya sebagai berikut.
Lulusan IPDN Jadi Apa? Berikut Penjelasannya
Melansir dari Akupintar.id, terdapat 10 jurusan IPDN tingkat D-4 yang terbagi dalam tiga fakultas.
Rinciannya bisa kamu lihat di bawah ini:
Fakultas Hukum Tata Kelola Pemerintahan
- Praktik Kepolisian Tata Pamong
- Kependudukan dan Catatan Sipil
- Manajemen Keamanan dan Keselamatan Publik
Fakultas Manajemen Pemerintahan
- Administrasi Pemerintah Daerah
- Manajemen Sumber Daya Manusia
- Keuangan Publik
- Teknologi Rekayasa Informasi Pemerintah
Fakultas Politik Pemerintahan
- Pembangunan Ekonomi dan Pemberdayaan Masyarakat
- Studi Kebijakan Publik
- Politik Indonesia Terapan
Jika dilihat benang merahnya terkait lulusan IPDN jadi apa, mereka kelak bakal menempati posisi staf hingga pemimpin tertinggi dalam suatu lembaga pemerintahan.
Ruang lingkup lulusan IPDN, pada umumnya bisa langsung menempati dari tingkat kecamatan.
Berdasarkan penjelasan situs Bimbelptk.com, lulusan IPDN bisa mendapatkan pekerjaan Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan golongan 3A.
Setiap lulusan nantinya bakal dikirimkan ke seluruh pelosok Indonesia oleh Kemendagri, baik itu tingkat daerah hingga provinsi.
Tak jarang juga bila kiprahnya sudah mumpuni, lulusan IPDN bisa ditempatkan di ranah kementerian.
Intinya, lulusan IPDN bekerja di bidang pemerintahan sesuai jurusan yang diambil saat menempuh pendidikan.
Syarat Masuk IPDN
Sekarang kamu sudah tahu ‘kan, lulusan IPDN jadi apa?
Jika berminat daftar IPDN, masih dilansir dari Akupintar.id, ketahui syarat masuknya sebagai berikut:
- Berijazah paling rendah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C
- KTP-el bagi peserta berusia 17 tahun atau Kartu Keluarga (KK) bagi yang belum memiliki KTP-el
- Berdomisili minimal satu tahun di provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan KTP, KK, Surat Pindah (bagi yang pindah tempat tinggal), serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili
- Surat Keterangan Kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah
- Surat Keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP yang ditandatangani oleh Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota masing-masing dan mengetahui Ketua/Anggota Majelis Rakyat Papua (MRP)
- Pakta Integritas
- Surat Keterangan Bebas Narkoba yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Bhayangkara Polri/Badan Narkotika Nasional Provinsi/Kabupaten/Kota
- Surat Keterangan Tidak Buta Warna yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Pemerintah/Swasta
- Alamat e-mail aktif
- Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.
***
Semoga bermanfaat, Sahabat 99.
Simak informasi menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Kunjungi www.99.co/id dan rumah123.com untuk menemukan hunian impianmu, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Cek sekarang juga!
Artikel ini bersumber dari www.99.co.