Louncing Adhyaksa Peduli Stunting, Kajati Aceh: Sesuai Rekomendasi Kementerian Kesehatan RI

Louncing Adhyaksa Peduli Stunting, Kajati Aceh: Sesuai Rekomendasi Kementerian Kesehatan RI

Louncing Adhyaksa Peduli Stunting, Kajati Aceh: Sesuai Rekomendasi Kementerian Kesehatan RI

Program Kolaboratif Lintas Sektor ini dipusatkan di kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur.

ACEH, JITUNEWS.COM– Kajati Aceh, Bambang Bachtiar, S.H., M.H dan Ketua Ikatan Adhyaksa Dharmakarini Wilayah Aceh, Anita Bambang melakukan launching Program Kolaboratif Lintas Sektor Lintas Profesi Adhyaksa Peduli Stunting Aceh.

Program Kolaboratif Lintas Sektor ini dipusatkan di kabupaten Aceh Utara dan Aceh Timur. Program ini selanjutnya akan dilaksanakan oleh Ikatan Adhyaksa Dharmakarini baik ditingkat Wilayah dan Daerah.

Bambang Bachtiar mengatakan program Adhyaksa Peduli Stunting ini telah disiapkan sejak bulan Maret 2022 dan memfokuskan kepada penanganan stunting dengan tindakan nyata berupa Intervensi Gizi Spesifik sesuai rekomendasi Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Cegah Stunting, Ketua DPR RI: Asupan Gizi Keluarga Harus Terpenuhi

“Pemberian Susu, Vitamin dan Makanan Tambahan Pendamping Asi bagi balita stunting umur dibawah 24 bulan, serta Paket susu Ibu Hamil, Vitamin zat besi dan Asam Folat bagi Ibu hamil,” ujar Bambang dalam siaran pers yang diterima Jitunews.com, Selasa (16/8/2022).

Bambang melanjutkan bahwa kegiatan ini akan dilaksanakan selama 6 bulan kedepan sampai bulan Desember 2022. Kelompok sasaran program ini terdiri dari 200 balita yang masuk katagori stunting dan 100 Ibu hamil yang terus didampingi serta dipantau perkembangan kesehatannya secara berkala oleh tenaga kesehatan di kabupaten Aceh Utara dan Kabupaten Aceh Timur.

“Penanganan Stunting Aceh harus kita lakukan bersama-sama secara kolaboratif, melibatkan Instansi Pemerintah dan Non Pemerintah. Kita harus memiliki semangat dan motivasi yang sama. Demikian juga masyarakat harus terlibat, mulai dari masyarakat gampong, organisasi kemasyarakatan dengan konsep pemberdayaan masyarakat. Dengan menerapkan konsep pemberdayaan, kolaboratif saya yakin kita akan mampu menurunkan angka stunting Aceh sesuai target Nasional yang dicanangkan Bapak Presiden Indonesia” katanya.

Program Adhyaksa Peduli Stunting ini dilaksanakan dengan melibatkan Tenaga Kesehatan, Organisasi Profesi dan kelompok masyarakat yang memiliki semangat yang sama untuk mengatasi masalah stunting Aceh.

“Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh ini merupakan Pilot Project yang nantinya dari hasil evaluasi capaian, jika program ini menunjukan dampak positif penurunan stunting Aceh, maka akan kita upayakan untuk dilaksanakan diseluruh daerah Kabupaten/Kota di Aceh. Tentunya dengan dukungan dari seluruh pihak untuk tercapainya target penurunan angka stunting nasional,” tambahnya.

Dalam kegiatan ini, juga dilaksanakan kegiatan tambahan setiap bulanya. Seperti kegiatan lomba mewarnai anak, yang bertujuan merangsang kreativitas, serta tumbuh kembang anak. Juga lomba bayi merangkak serta lomba bayi sehat yang memotivasi masyarakat untuk lebih peduli kepada kesehatan anak.

“Untuk ibu hamil juga dilakukan kegiatan serupa, yaitu enam ibu hamil yang bertujuan untuk menjaga kesehatan kehamilan dan mempersiapkan kesehatan ibu baik secara fisik maupun jasmani menghadapi proses melahirkan. Sosialisasi pentingnya ASI Ekslusif,” ujar Bambang.

“Dengan demikian kegiatan Adhyaksa Peduli Stunting ini dapat memberikan dampak yang tidak hanya mengenai penanganan stunting, tapi juga pemahaman mengenai bagaimana menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS),” imbuhnya.

Melalui Program Adhyaksa Peduli Stunting Aceh ini, Kajati Aceh juga membentuk Gampong Binaan Adhyaksa. Tidak hanya mengenai penanganan stunting, melalui Gampong Binaan Adhyaksa ini, Kajati Aceh juga akan memberikan pendampingan aparatur gampong dalam pengelolaan sistem pemerintahan gampong sebagai upaya terciptanya Good Governance ditingkat gampong.

Hal ini guna memberikan penguatan kepada aparatur gampong mengenai implementasi Undang-Undang No 6 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Desa.

“Kita ingin pemerintahan gampong di Aceh dapat mengimplementasikan apa yang menjadi tujuan dari Undang-Undang No 6 Tahun 2014 ini, yaitu meningkatkan ketahanan sosial budaya masyarakat Gampong guna mewujudkan masyarakat Gampong yang mampu memelihara kesatuan sosial sebagai bagian dari ketahanan nasional, memajukan perekonomian masyarakat Gampong serta mengatasi kesenjangan pembangunan nasional,” pungkasnya.

Soal Stunting di Aceh, Bambang Bakhtiar: Menduduki Peringkat Ketiga di Indonesia


Artikel ini bersumber dari www.jitunews.com.