Warga Sipil – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menyatakan ngarai jalan atau street canyon dapat mempengaruhi kualitas udara perkotaan karena emisi kendaraan terperangkap di antara gedung-gedung.Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLHK Sigit Reliantoro,dalam sebuah diskusi tentang kualitas udara di Jakarta, Ahadmengatakan fenomena ngarai jalan berdampak terhadap peningkatan indeks standar pencemaran udara.”Street canyon menyebabkan angin tidak bergerak ke mana-mana, sehingga pencemaran udara meningkat dari ambang batas,” katanya.
Pada 2018 sampai 2022, ada sebanyak 24,5 juta kendaraan bermotor yang teregistrasi di DKI Jakarta. Dari data itu sebanyak 78 persen merupakan sepeda motor.Selama lima tahun, angka pertumbuhan kendaraan bermotor sebanyak 5,7 persen dan sepeda motor sebesar 6,38 persen atau setiap tahun bertambah 1,2 juta kendaraan bermotor yang di dalamnya ada 1,04 juta sepeda motor per tahun.
Ia menyatakan pemasangan alat sensor pemantauan kualitas udara pada gedung-gedung tidak ideal karena tidak menggambarkan kondisi udara ambien melainkan hanya menggambarkan kondisi udara di tempat alat itu terpasang saja.
Menurutnya, syarat memasang alat sensor pemantau kualitas udara adalah tidak boleh terpengaruh gedung dan pepohonan supaya bisa menggambarkan suasana udara ambien.”Itulah yang sebetulnya kenapa di Jakarta terjadi konsentrasi yang cukup tinggi karena ada fenomena street canyon. Bahkan, Bandung secara luas juga terjadi seperti itu karena Bandung adalah lembah yang membuat polusi kendaraan terperangkap,” katanyat.Lebih lanjut dia menyampaikan bahwa solusi paling sederhana untuk mengatasi polusi udara perkotaan adalah mengubah gaya hidup.
Pihaknya mengajak masyarakat untuk berjalan kaki, bersepeda, menggunakan transportasi publik, dan memakai kendaraan listrik agar kualitas udara perkotaan membaik.
“Hal paling penting adalah pergerakan orang, bukan pergerakan kendaraan. Kalau kendaraan cuma dipakai dua orang, maka emisi kendaraan itu jauh lebih tinggi dibandingkan kendaraan umum yang dipakai bersama,” demikian SigitReliantoro.