Bisnis  

Kementerian PPPA apresiasi warga laporkan pencabulan anak di Jaktim

Warga Sipil – Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan oleh pria lanjut usia (lansia) di Jatinegara, Jakarta Timur.

“Kami mengapresiasi peran masyarakat yang telah melaporkan terjadinya kasus pencabulan terhadap anak ini,” kata Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA Nahar saat dihubungi di Jakarta, Senin.

Kementerian PPPA juga mengapresiasi Polres Jakarta Timur yang langsung menetapkan kakek pelaku pencabulan dan menahannya.

Nahar menuturkan Kementerian PPPA akan terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) DKI Jakarta terkait pelaksanaan pendampingan terhadap korban.

Sebelumnya beredar luas di media sosial (medsos) sebuah rekaman CCTV yang memperlihatkan seorang kakek mencabuli seorang anak Sekolah Dasar (SD) di Jatinegara, Jakarta Timur.

Video rekaman pertama memperlihatkan pencabulan terjadi di sebuah bangunan. Video kedua memperlihatkan kakek yang sama tengah membawa sepeda dan mencabuli korban yang diduga korban yang sama.

Perbuatan pencabulan diduga dilakukan pada Jumat (11/8) dan sempat dipergoki warga. Pasca-menerima laporan dari warga, Polres Jaktim langsung bergerak menangkap pelaku pada Sabtu (12/8).

Polisi telah menetapkan pelaku yang berusia 72 tahun itu sebagai tersangka kasus pencabulan dan menahannya.