Warga Sipil – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI mencanangkan perluasan cakupan imunisasi gratis untuk mencegah kanker leher rahim atau serviks ke seluruh kota/kabupaten di Indonesia pada tahun ini.
“Program prioritas ini merupakan upaya promotif preventif atau untuk pencegahan dengan memperkenalkan jenis vaksin baru yang ditambahkan dalam program imunisasi nasional, termasuk vaksin Human Papilloma Virus (HPV),” kata Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes Maxi Rein Rondonuwu dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Pencanangan perluasan pemberian imunisasi HPV secara nasional digelar Kemenkes di SDN 8 Tondano, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara pada hari ini.
Dirjen Maxi mengatakan, perluasan pencanangan imunisasi HPV merupakan upaya pemerintah untuk menjaga masa depan anak-anak perempuan Indonesia agar selalu sehat, terhindar dari kanker serviks yang merupakan kanker penyebab kematian tertinggi kedua di Indonesia.
“Vaksin HPV ini akan diberikan secara gratis dan sangat penting untuk melindungi anak perempuan dari kanker serviks atau kanker leher rahim,” katanya.
Ia mengatakan, tingkat kematian akibat kanker mencapai 50 persen karena mereka datang sudah terlambat ke fasilitas pelayanan kesehatan.
“Tolong sampaikan kepada masyarakat terutama yang memiliki anak perempuan usia 11 dan 12 tahun untuk segera memanfaatkan program pemerintah ini,” katanya.
Introduksi imunisasi HPV, kata Maxi, sebenarnya telah dilakukan sejak beberapa tahun lalu, mulai dari 2016 di Provinsi DKI Jakarta, hingga pada tahun 2021 di 20 kabupaten/kota yang melaksanakan imunisasi HPV, serta diperluas pada 2022 ke 112 kabupaten/kota.
Pemberian imunisasi ini bagi anak yang bersekolah dilaksanakan melalui kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah atau BIAS.
Dirjen Maxi menekankan untuk mempercepat penurunan angka kesakitan dan kematian akibat kanker serviks diperlukan capaian imunisasi HPV minimal 90 persen.
Komitmen pemerintah dalam menyukseskan imunisasi HPV telah diwujudkan dengan terbitnya Surat Keputusan Bersama Empat Menteri yaitu Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Menteri Kesehatan, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang Penyelenggaraan Peningkatan Status Kesehatan Peserta Didik.
Keputusan itu memandatkan seluruh Sekolah Dasar/Madrasah Ibtidaiyah dan sederajat menjalankan program imunisasi setiap peserta didik secara lengkap, termasuk di dalamnya adalah imunisasi HPV.
“Selain itu, peran Pemerintah daerah dan sektor pendidikan sangat penting bagi keberhasilan pelaksanaan imunisasi HPV yang terintegrasi dengan BIAS sebagai salah satu Upaya Kesehatan Sekolah (UKS),” katanya.
Kanker leher rahim merupakan jenis kanker penyebab kematian tertinggi nomor dua dan salah satu beban pembiayaan kesehatan terbesar di Indonesia.
Data Globican pada 2021 melaporkan terdapat 36.633 kasus kanker serviks di Indonesia dengan angka kematian yang terus meningkat.
Penyebabnya beragam, namun sebagian besar disebabkan oleh infeksi Human Papillomavirus atau HPV yaitu sekitar 95 persen.