Kapolri Minta Jajarannya Hindari Pelanggaran dan Raih Lagi Kepercayaan Publik

Kapolri Minta Jajarannya Hindari Pelanggaran dan Raih Lagi Kepercayaan Publik

Kapolri Minta Jajarannya Hindari Pelanggaran dan Raih Lagi Kepercayaan Publik

Laporan Wartawan Tribunnews, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menggelar arahan melalui video conference kepada seluruh jajaran mulai dari tingkat Mabes Polri hingga Polda se-Indonesia, pada hari ini, Kamis (18/8/2020). Pengarahan yang diberikan terkait situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas).

Dalam pengarahan tersebut Sigit menginstruksikan kepada jajarannya untuk meningkatkan kembali kepercayaan publik terhadap Polri yang belakangan menurun terutama setelah munculnya peristiwa penembakan di Duren Tiga yang menyeret eks Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

“Ini terkait dengan masalah kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri dan ini menjadi pertaruhan kita bersama. Oleh karena itu, hal ini yang tentunya menjadi catatan penting dan saya minta untuk betul-betul bisa ditindaklanjuti,” kata Sigit dalam keterangan pers yang diterima.

Sigit mengatakan sebelum adanya peristiwa tersebut tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat. Sejumlah lembaga survei memaparkan peningkatan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri yang diantaranya dikontribusikan oleh kegiatan di hari Bhayangkara.

Namun pasca-adanya peristiwa penembakan Duren Tiga, tingkat kepercayaan publik terhadap Polri langsung mengalami penurunan. Meskipun demikian menurut Jenderal bintang empat tersebut kepercayaan publik kepada Polri kembali meningkat setelah adanya komitmen penuntasan perkara tersebut.

Baca juga: Sikap Kapolri Dinilai Tepat dalam Kasus Penembakan Brigadir J: Tegakkan Hukum Tanpa Pandang Bulu

Komitmen tersebut ditunjukkan dengan dibentuknya tim khusus, penonaktifan beberapa anggota dari jabatan sebelumnya, mengusut dugaan pelanggaran kode etik, hingga menetapkan tersangka pada kasus itu.

Sigit memastikan, Polri akan terus mengusut tuntas kasus itu tanpa ada yang ditutup-tutupi. Hal itu juga sebagaimana instruksi dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Tentunya masih ada beberapa kegiatan yang saat ini sedang kita laksanakan terkait dengan kasus tersebut dan ini adalah pertaruhan Institusi Polri, pertaruhan marwah kita sehingga harapan kita angka 78 itu minimal sama atau naik karena sesuai dengan arahan Bapak Presiden, tidak akan ada yang ditutup-tutupi, semua kita buka sesuai fakta, ungkap kebenaran apa adanya, jadi itu yang menjadi pegangan kita,” ujar Sigit.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan tim khusus akan terus bekerja maksimal sehingga kedepannya akan bisa ditentukan pihak-pihak yang melanggar pidana, menghalangi penyidikan atau Obstruction of Justice dan mana yang melanggar kode etik dalam kasus ini.


Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.