Jembatan Penyeberangan Orang (JPO) pertama di Indonesia berada di Jakarta yang dibangun pada masa Gubernur Ali Sadikin. Lokasinya persis di depan Sarinah, Jalan M.H. Thamrin, Jakarta. Yuk, baca informasinya di sini!
Pada masa kepemimpinan Ali Sadikin, Jakarta selaku ibu kota negara terus berbenah di segala sektor, tidak terkecuali di bidang infrastruktur.
Salah satu yang mendapat perhatian dari Bang Ali, begitu sang gubernur kerap disapa, adalah perihal kebutuhan pejalan kaki untuk menyebrang
Pada mulanya, pemerintah berpikir bahwa zebra cross mampu menjawab kebutuhan pejalan kaki.
Akan tetapi, sebagaimana dikutip historia.id, perilaku berkendara di Jakarta membuyarkan pikiran tersebut.
Maka, sejumlah ahli transportasi kala itu mengatakan kalau zebra cross sudah tidak cocok berada di jalan-jalan besar dan ramai.
Mereka pun mengajukan dua usul sebagai pengganti zebra cross, yaitu terowongan bawah tanah atau jembatan penyeberangan.
Gubernur Ali Sadikin Bangun JPO Pertama di Indonesia
Masih mengutip historia.id, Ali Sadikin yang menjadi Gubernur DKI Jakarta periode 1966-1977 menolak usul terowongan bawah tanah.
Alasannya, biaya pembangunan terowongan bawah tanah dianggap sangat mahal.
Selain itu, Ali juga khawatir banjir dan gelandangan suatu saat bakal memenuhi terowongan.
Dengan segala pertimbangan, sang gubernur kemudian menyetujui usul kedua, yakni membangun jembatan penyeberangan.
Setelah melalui proses pembangunan, pada 21 April 1968, jembatan penyeberangan orang (JPO) pertama di Jakarta sekaligus di Indonesia resmi berdiri.
Pada hari peresmiannya, Ali Sadikin menamai jembatan tersebut dengan “Jembatan Kartini” sebab peresmiannya bertepatan dengan kelahiran R.A Kartini.
“Dengan dibukanya jembatan seberangan ini, semoga warga kota akan menjadi warga yang baik dengan mematuhi peraturan-peraturan serta menggunakan jembatan itu dengan baik pula,” kata Ali Sadikin dalam Kompas, 22 April 1968.
Dibantu Perusahaan Swasta
Jembatan Kartini memiliki panjang 15 meter dan tinggi 8 meter.
Bentuknya menyerupai huruf “H” dengan dua tangga pada masing-masing sisi jalan.
Sementara itu, bahan materialnya terbuat dari baja dengan biaya mencapai Rp2,3 juta atau setara sekitar Rp300 juta saat ini.
Kala itu, Pemda Jakarta sebenarnya tidak memiliki anggaran atau dana untuk membangun jembatan.
Maka, Pemda pun melempar ke perusahaan swasta dalam pendanaannya.
Sebagai kompensasi dari keterlibatan tersebut maka perusahaan swasta berhak memasang papan reklame di badan jembatan selama 5 tahun.
Hal ini berlaku pula ketika terjadi pembangunan jembatan penyeberangan orang di tahun-tahun berikutnya pada masa itu.
Setidaknya sampai dengan 1972, Jakarta mempunyai 16 jembatan penyeberangan dan terus bertambah seiring kebutuhan.
***
Itulah kisah mengenai jembatan penyeberangan pertama di Indonesia, Property People.
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Baca ulasan menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian aman dan nyaman di kawasan ibu kota? Bisa jadi Jakarta Garden City adalah jawabannya.
Yuk, kunjungi 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Artikel ini bersumber dari www.99.co.