Gurita bisnis Mardani Maming, eks bupati termuda yang sempat masuk Museum Rekor Indonesia (MURI), meliputi berbagai bidang. Pria yang juga pernah menjadi buronan KPK ini disebut-sebut memiliki kekayaan mencapai Rp44,8 miliar.
Mardani Maming merupakan mantan Bupati Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan yang sebelumnya masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Statusnya sebagai buron kala itu dikarenakan dianggap tidak bersikap kooperatif dan mangkir dari panggilan penyidik KPK.
Sebagai informasi, Mardani Maming resmi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu senilai Rp104,3 miliar selama 7 tahun (2014-2021), seperti dilansir di money.kompas.com.
Tak hanya itu, ia juga disebut menerima fasilitas pembangunan beberapa perusahaan usai memberikan izin tambang dan produksi batu bara ke PT Prolindo Cipta Nusantara.
Gurita Bisnis Mardani Maming
Masih melansir dari sumber yang sama, Mardani Maming adalah pengusaha muda yang sangat sukses.
Ia merupakan generasi kedua penerus bisnis Batulicin Enam Sembilan Group, kelompok bisnis yang membawahi puluhan perusahaan yang bergerak di berbagai bidang usaha, terutama pertambangan.
Sebagai informasi, Batulicin Enam Sembilan Group adalah salah satu grup perusahaan terbesar di Kalimantan Selatan.
Gurita bisnis yang dilakoni perusahaan ini mulai dari tambang batu bara, pengangkutan batu bara, penyewaan alat berat, hingga perkebunan kelapa sawit.
Selain itu, perusahaan ini pun memiliki lini bisnis yang tidak terkait tambang, seperti jasa penerbangan, air minum kemasan, dan perusahaan media massa.
Sejarah awal mula perusahaan Enam Sembilan Group dirintis Haji Maming, yang tak lain adalah ayah dari Mardani Maming.
Seiring perkembangan, pada 2005 silam, Haji Maming mendapatkan izin eksploitasi tambang batu bara dan dua tahun berselang memperoleh izin eksploitasi tambang bijih besi.
Kemudian, pada tahun 2011, dikarenakan bidang usaha yang semakin bejibun, didirikanlah PT Batulicin Enam Sembilan sebagai perusahaan induk yang membawahi 30 anak perusahaan.
Mardani Maming Ambil Alih Perusahaan Sang Ayah
Sepeninggal Haji Maming, Batulicin Enam Sembilan Group kemudian diteruskan oleh Mardani Maming dan saudara kandungnya, Rois Sunandar Maming.
Tak hanya seorang pebisnis semata, Mardani Maming pun merupakan tokoh politisi dari Partai Demokrasi Perjuangan (PDIP).
Karier politiknya dimulai pada tahun 2009 ketika ia terpilih sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.
Posisinya itu hanya bertahan satu tahun saja karena ia memenangkan Pilkada dan dilantik menjadi Bupati Kabupaten Tanah Bumbu pada periode 2010-2015.
Pada saat itu, usianya baru menginjak 29 tahun dan masuk ke dalam rekor MURI sebagai bupati termuda di Indonesia.
Masih menurut sumber yang sama, apabila mengacu pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, Maming terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 2018.
Kala itu hartanya mencapai Rp44,8 miliar dan mayoritas berupa tanah dan bangunan.
Kini, setelah sempat menjadi buronan KPK, Mardani Maming menyerahkan diri pada akhir Juli 2022.
Ia pun tengah menjalani pemeriksaan pertamanya di Gedung Merah Putih KPK.
***
Itulah bahasan perihal gurita bisnis Mardani Maming, Property People.
Semoga informasinya bermanfaat, ya.
Baca ulasan menarik lainnya di Berita 99.co Indonesia.
Sedang mencari hunian aman dan nyaman seperti Leuwi Gajah Residence?
Yuk, kunjungi 99.co/id dan rumah123.com, karena kami selalu #AdaBuatKamu.
Artikel ini bersumber dari www.99.co.