Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu, Satgas Pamtas Yonarmed Buritkang Dipuji TNI AD

Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu, Satgas Pamtas Yonarmed Buritkang Dipuji TNI AD

Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu-Sabu, Satgas Pamtas Yonarmed Buritkang Dipuji TNI AD

Satgas Pamtas RI-MLY Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) Buritkang saat mengamankan seorang pelaku penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu yang berinisial DS dan berusia 33 tahun di Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (5/8/2022). ANTARA/HO-Dispenad.

jpnn.com, JAKARTA – Prajurit TNI yang tergabung dalam Satgas Pamtas Republik Indonesia-Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) Buritkang berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat 1 kilogram di wilayah perbatasan di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Jumat (5/8).

Prajurit TNI juga berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DS (33). Keberhasilan prajurit TNI Satgas Pamtas Yonarmed Buritkang itu mendapatkan apresiasi dari Markas Besar Angkatan Darat (Mabesad).  

“Saya atas nama TNI AD mengapresiasi keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed Buritkang di bawah kepemimpinan Letkol Arm Yudhi Ari Irawan yang telah berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika golongan I jenis sabu-sabu seberat satu kilogram,” kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigjen TNI Tatang Subarna dalam siaran tertulis Dispenad yang diterima di Jakarta, Jumat (5/8). 

Brigjen Tatang menjelaskan barang haram tersebut diamankan satgas, saat pelaku yang membawanya melintasi Pos Dalduk Aji Kuning, Sebatik Tengah, Nunukan, Kaltara, untuk menuju Tarakan menggunakan perahu motor cepat (speed boat).

Dia menjelaskan dari tangan pelaku, satgas berhasil mengamankan satu kilogram sabu-sabu yang dikemas dalam 21 bungkus plastik transparan.

“Dalam kesempatan itu, satgas juga menyita dua unit telepon genggam, paspor, KTP, dompet, tiga kotak susu kacang soya sebagai pembungkus sabu-sabu, satu tas gendong, serta uang tunai Rp 495.000,” ucap jenderal bintang satu ini.  Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Nunukan untuk pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut.

Tatang menilai keberhasilan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed Buritkang itu merupakan salah satu wujud implementasi dari Tujuh Perintah Harian Kasad, tepatnya pada poin ketiga.

Dalam poin itu disebutkan bahwa keberadaan Satgas Pamtas RI-MLY Yonarmed Buritkang tidak hanya untuk menjaga keamanan perbatasan negara, tetapi mereka juga perlu peka terhadap perkembangan situasi dan melakukan tindakan proaktif terhadap segala bentuk ancaman terhadap kesatuan bangsa, yaitu pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (antara/jpnn)

TNI AD memuji Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed Buritkang yang berhasil menggagalkan penyelundupan sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia di Nunukan, Kaltara. 

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.