TRIBUNNEWS.COM – Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir J oleh jajaran Tim Khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Rabu (9/8/2022).
Ketua SETARA Institute Hendardi menilai penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka membuktikan diplomasi kejujuran, transparansi dan kinerja berbasis data telah mengantarkan pada kesimpulan dan fakta dengan bukti permulaan cukup, bahwa telah terjadi pembunuhan atas Brigadir J yang melibatkan Ferdy Sambo.
Awalnya, lanjut Hendardi, Polri terkesan sangat berhati-hati, karena peristiwa tersebut menyangkut perwira tinggi Polri berprestasi, namun disi lain diduga melakukan upaya menghalangi proses penegakan hukum.
Baca juga: Rangkuman Kasus Pembunuhan Brigadir J dari Awal Kematian hingga Ferdy Sambo Jadi Tersangka
Belum lagi semburan informasi menyangkut kasus ini yang sangat massif membuat proses penyidikan sempat terhambat.
“Di tengah menurunnya kepercayaan publik pada institusi Polri, kasus ini sungguh menjadi ujian terberat bagi Kapolri, meskipun akhirnya Jenderal Listyo Sigit Prabowo lulus dari ujian tersebut,” ucap Hendardi.
Pengungkapan keterlibatan FS dalam peristiwa pembunuhan ini menjadi pembelajaran sangat penting bahwa oleh faktor-faktor tertentu, anggota Polri dan juga penegak hukum lainnya, dapat saja terlibat suatu perbuatan yang melanggar hukum.
“Dalam sebuah korps, naughty cop dan clean cop akan selalu ada. Tetapi, sebagai sebuah instrumen penegakan hukum, institusi Polri tetap harus menjalankan tugas legal dan konstitusionalnya menegakan keadilan. Polri harus diawasi dan dikritik tetapi sebagai sebuah mekanisme tentu harus dipercaya,” terangnya.
Baca juga: Pernyataan Kapolri Soal Penetapan Ferdy Sambo Sebagai Tersangka Jadi Catatan Penting Komnas HAM
Langkah maju Polri dalam penanganan kasus ini telah memutus berbagai spekulasi dan politisasi yang mengaitkan peristiwa ini dengan banyak hal di luar isu pembunuhan itu sendiri.
Meskipun, kata Hendardi, motif pembunuhan itu mungkin belum terungkap, tetapi penetapan tersangka atas FS telah memusatkan kepemimpinan penyidikan Polri mengalami kemajuan signifikan dan memutus politisasi oleh banyak pihak yang berpotensi menimbulkan ketidakstabilan politik dan keamanan.
“Capaian ini bukan hanya ditujukan untuk menjaga citra Polri semata tetapi yang utama menunjukkan bahwa kinerja instrumen keadilan ini masih bekerja dan dipercaya,” tandasnya.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.