DPN Permahi Ajak Masyarakat Sadar Hukum & Awasi Mafia Tanah

DPN Permahi Ajak Masyarakat Sadar Hukum & Awasi Mafia Tanah

DPN Permahi Ajak Masyarakat Sadar Hukum & Awasi Mafia Tanah

Diskusi publik bertema “Problematika Agraria di Indonesia (Quo Vadis Aset-aset Negara?) di salah satu kafe bilangan Jakarta Timur, Rabu (3/8). Foto: Dokumentasi DPN Permahi

jpnn.com, JAKARTA – Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (DPN Permahi) mengajak masyarakat Indonesia untuk sadar Hukum dan sama-sama mengawasi mafia tanah yang selama ini meresahkan banyak orang.

Ketua Umum DPN Permahi Saiful Salim mengatakan bahwa persoalan tanah perlu mendapat perhatian bersama mengingat hal ini berkaitan langsung dengan aset rakyat dan aset negara.

Bahkan, dia menyebut saat ini Indonesia mengalami darurat agraria karena banyaknya mafia tanah yang menyalahgunakan aset.

Karena itu, lanjut dia, peranan mahasiswa sangat penting dalam memberikan edukasi hukum kepada semua pihak, mulai dari masyarakat, LSM, dan pihak-pihak terkait agar tertib hukum dan mematuhi aturan yang ada.

“Aset negara yang berupa tanah dan bangunan harus dioptimalisasi agar dapat mendorong pembangunan infrastruktur di berbagai sektor. Tentunya pembangunan infrasturuktur juga harus mengedepankan nilai-nilai kemanusiaan sesuai dengan peraturan perundang-undangan serta cita-cita negara Indonesia,” ujar Saiful Salim dalam diskusi publik bertema “Problematika Agraria di Indonesia (Quo Vadis Aset-aset Negara?) di salah satu kafe bilangan Jakarta Timur, Rabu (3/8).

Dalam acara yang sama, Ketua Umum DPP Sarekat Demokrasi Indonesia (SDI) Andrean Saefudin mengatakan bahwa selama ini ada beberapa contoh kasus yang bisa dijadikan contoh sebagai penguasaan aset negara tanpa hak.

Salah satunya tanah-tanah milik BUMN yang dikuasai kelompok tertentu karena menolak pembayaran sewa pada lahan dan rumah dinas milik negara.

“Bahwa berdasarkan hasil observasi lapangan, kami menemukan banyak rumah-rumah mewah yang berjejeran di beberapa titik asset BUMN di Surabaya mereka enggan menjalankan kewajibannya untuk membayar sewa. Namun berbeda halnya dengan di bandung, dimana ketika mereka tidak menjalankan kewajiban terhadap negara (BUMN), mereka malah melakukan perlawan kepada petugas,” tuturnya.

DPN Permahi menilai saat ini Indonesia mengalami darurat agraria karena banyaknya mafia tanah yang menyalahgunakan aset.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News


Artikel ini bersumber dari www.jpnn.com.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *