Bisnis  

DPMPTSP Tangerang menyiapkan program buat NIB door to door

Warga Sipil – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangerang, Banten menyiapkan kembali layanan pembuatan Nomor Izin Berusaha (NIB) bagi pedagang secara door to door terkait tingginya antusias masyarakat.

Kepala DPMPTSP Kota Tangerang Taufik Syahzaeni, di Tangerang, Senin, mengatakan program Perizinan Merah Putih yakni penerbitan Nomor Izin Berusaha (NIB) di delapan lokasi pekan lalu, sangat diminati masyarakat. Dalam sehari, sebanyak 123 NIB telah diterbitkan.

“Kami sedang siapkan lagi ke depannya sistem seperti ini jika melihat hasil yang sangat baik ini. Ini sangat membantu pedagang dalam memiliki NIB,” ujar Taufik.

Dia mengakui program penerbitan NIB melalui program door to door ini memudahkan pelaku usaha, karena keterbatasan waktu dan juga akses yang kurang paham terkait sistem online.

Apalagi para pedagang mengaku senang ketika mengetahui manfaat memiliki NIB, karena usaha yang dijalankan diakui pemerintah hingga mendapat kesempatan pembinaan ke depannya.

“Kami juga sosialisasi mengenai manfaat NIB ini. Maka itu sangat antusias sekali warga yang telah memiliki NIB ini, karena bisa mengembangkan usahanya ke depan,” kata dia pula.

NIB di Kota Tangerang diberlakukan sejak 4 Agustus 2021 sampai dengan saat ini sesuai dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Perizinan berusaha mencakup NIB, Sertifikat Standard dan izin yang dapat diproses melalui aplikasi oss.go.id.

Sejak mulai diterbitkan hingga 11 Juli 2023, sebanyak 41.467 NIB telah diterbitkan dengan rincian UMK sebanyak 40.528 NIB atau 97,74 persen dan Non UMK sebanyak 938 NIB atau 2,26 persen.