Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kemenkumham RI Widodo Ekatjahjana, Rektor UKI Dr Dhaniswara K Harjono menandatangani Ikrar Cawang.
Ikrar Cawang untuk menegaskan komitmen antikorupsi di lingkungan perguruan tinggi.
Baca juga: Kepala PPATK: Aksi Pencucian Uang di Indonesia Banyak Dilakukan Pelaku Korupsi dan Narkotika
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengajak generasi muda khususnya mahasiswa memiliki sikap berintegritas dan kejujuran.
“Kami mengimbau kepada mahasiswa untuk memahami bahaya dari Tindak Pidana Pencucian Uang. Salah satu pencegahannya dimulai sejak dini termasuk dari kalangan civitas akademika,” kata Ivan di Auditorium Graha William Soeryadjaya UKI, Jakarta, (4/7/2022).
Sementara itu, Rektor UKI Dhaniswara K Harjono mengatakan pihaknya memiliki spirit sejak 10 tahun yang lalu, yakni harus bebas dari KKN.
Menurutnya, sikap ini harus dimulai dari diri sendiri dan menjadi teladan bagi mahasiswa dan rekan alumni.
“Saya imbau kepada generasi muda untuk memiliki integritas untuk membangun Indonesia yang lebih baik,” kata Dhaniswara.
Ikrar Cawang ini merupakan komitmen membangun zona wilayah bebas korupsi dengan membangun transformasi dengan aturan good corporate governance, Yayasan UKI, RS UKI dan UKI sebagai wilayah antikorupsi, antikolusi dan antinepotisme.
Baca juga: Kejaksaan Agung Periksa Eks Pejabat Kemendag Terkait Kasus Korupsi Impor Garam Industri
Ketua Panitia Ikrar Cawang, Dr Hendri Jayadi menjelaskan bahwa UKI memiliki tanggung jawab akademis memberikan pengetahuan dan membangun sivitas akademika yang memiliki jiwa nasionalisme tinggi dengan semangat antikorupsi, kolusi dan nepotisme.
“Melalui kegiatan Ikrar Cawang diharapkan dapat menumbuhkan jiwa antikorupsi pada peserta seminar dalam lingkup Yayasan, Universitas dan Rumah Sakit Universitas Kristen Indonesia,” ujar Hendri Jayadi.
Kegiatan dilanjutkan dengan penandatanganan Ikrar Cawang oleh Ketua Dewan Pembina YUKI, Edwin Soeryadjaya, Direktur RS UKI, dr Benutomo R.E. Rumondor, Sp.B, Ketua IKA UKI Ir Maruli Gultom.
Baca juga: KPK Periksa 4 Pejabat BUMN Amarta Karya Terkait Dugaan Korupsi Proyek Fiktif
Lalu Ketua Pengurus Yayasan UKI Ir Jesua Un, Ketua IKA UKI Ir Maruli Gultom, Rektor UKI Dr Dhaniswara K Harjono, dan Kepala PPATK Dr Ivan Yustiavandana, Kepala BPHN Kemenkumham RI Prof Dr Widodo Ekatjahjana dan oleh seluruh civitas academika UKI.
Artikel ini bersumber dari www.tribunnews.com.