Asuransi jiwa syariah kian dilirik masyarakat Indonesia. Seiring waktu, asuransi yang berbasis prinsip Islam ini memberikan jawaban atas kebutuhan produk asuransi jiwa tanpa riba.
Lantas, apa sebenarnya asuransi jiwa syariah itu dan apa bedanya dengan produk asuransi jiwa biasa? Simak penjelasan lengkapnya di artikel ini, ya.
Pengertian asuransi jiwa syariah
Asuransi jiwa syariah adalah produk asuransi jiwa yang dijalankan dengan berdasarkan prinsip syariat Islam. Dari segi kegunaan, asuransi ini tak jauh berbeda dengan asuransi jiwa biasa.
Berdasarkan fungsinya, produk asuransi ini memberikan perlindungan jiwa baik kepada individu maupun keluarga yang berbasis syariah. Setiap asuransi syariah diawasi secara langsung oleh DPS-MUI (Dewan Pengawas Syariah MUI).
Serupa asuransi jiwa konvensional, asuransi ini memberikan santunan meninggal dunia jika tertanggung atau nasabah asuransi meninggal dunia. Santunan ini bertujuan untuk menyokong finansial keluarga atau ahli waris yang ditinggalkan agar tidak terlantar.
Perbedaan asuransi jiwa syariah dengan konvensional
Meskipun dari segi kegunaan asuransi syariah sama dengan konvensional, akan tetapi mekanisme atau pelaksanaannya memiliki perbedaan yang signifikan. Adapun perbedaannya antara lain:
1. Kontrak atau akad perjanjian
Pada asuransi syariah, perjanjiannya berupa akad hibah atau akad tabarru’ sebagai bentuk ta’awwun. Dengan demikian, jenis syariah menerapkan prinsip tolong-menolong.
Sementara, perjanjian pada asuransi konvensional berupa pengalihan risiko, dimana nasabah berkewajiban untuk membayar premi dan perusahaan asuransi berkewajiban untuk menanggung risiko kerugian nasabah berdasarkan premi tersebut.
2. Kepemilikan dana
Perbedaan lain ada pada sistem kepemilikan dana. Di asuransi konvensional, dana dimiliki atau dikelola oleh perusahaan asuransi. Pihak perusahaan juga yang menentukan dana yang diberikan untuk menanggung kerugian nasabah.
Sementara, kepemilikan dana pada asuransi jiwa syariah adalah prinsip sharing of risk. Artinya, dana dikelola bersama dengan peserta. Ketika ada nasabah yang mengalami kerugian, bantuan santuan akan diberikan dari kontribusi nasabah-nasabah lain.
Jika iuran pada asuransi konvensional disebut sebagai premi, pada asuransi syariah iuran yang dibayarkan disebut sebagai kontribusi.
3. Surplus underwriting
Surplus underwriting merupakan dana lebih atau sisa dari pengelolaan risiko underwriting dana tabarru’. Dana lebih ini didapatkan dari dana tabarru’ yang sudah dikurangi dengan santunan, reasuransi, dan cadangan.
Perusahaan asuransi syariah akan memberikan surplus underwriting ini kepada nasabah. Sementara, konsep seperti ini tidak ada pada asuransi konvensional.
4. Dewan Pengawas Syariah
Hal yang terpenting pada asuransi syariah adalah pengelolaannya yang diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
Dewan ini berfungsi untuk mengawasi perusahaan asuransi syariah agar tetap menjalankan kegiatan secara halal dan sesuai dengan prinsip syariah.
Produk asuransi jiwa syariah
Indonesia memiliki cukup banyak pilihan unit syariah dari perusahaan asuransi ternama. Setiap produk yang mereka tawarkan pun dijamin sesuai syariat Islam.
Bagi kamu yang membutuhkan perlindungan yang sesuai hukum Islam, berikut ini jenis-jenis asuransi jiwa syariah terbaik di Indonesia yang dirangkum Lifepal.
1. Asuransi jiwa syariah Al Amin
PT Asuransi Jiwa Syariah Al Amin khusus menyediakan produk asuransi jiwa berbasis syariah. Berlokasi di Jakarta, perusahaan ini telah ada sejak tahun 2009. Ada 8 (delapan) macam produk asuransi jiwa yang ditawarkan oleh Al Amin, antara lain:
Nama produk | Deskripsi |
Al Amin Term Insurance | Produk asuransi yang melindungi nasabah terhadap risiko meninggal dunia |
Al Amin Badal Arafah | Asuransi ini khusus meng-cover nasabah apabila mengalami kecelakaan atau meninggal dunia selama menjalani ibadah suci |
Al Amin Personal Accident | Asuransi ini memberikan santunan meninggal dunia akibat kecelakaan dan sakit kepada nasabah dari semua golongan masyarakat seperti wisatawan, jamaah haji atau umrah, atau para pekerja. |
At Ta’min Siswa Dinar | Untuk siswa atau mahasiswa yang mengalami risiko meninggal dunia, kecelakaan diri, dan perawatan inap di rumah sakit. |
At Ta’min Siswa Dirham | Perlindungan kepada siswa atau mahasiswa terhadap kecelakaan diri dan rawat inap. |
Syariah Pembiayaan Al Amin | Asuransi ini memberikan perlindungan finansial akibat kesulitan melunasi pinjaman yang telah dilakukan nasabah. |
At Ta’min Joint Life | Perlindungan finansial kepada nasabah ketika mengalami kesulitan untuk melunasi pembiayaan Joint Income yang disebabkan oleh kejadian meninggal dunia. |
At Ta’min Pembiayaan Mikro | Perlindungan berupa jaminan finansial kepada nasabah yang bisa menyelesaikan cicilan pinjaman UMKM atau usaha mikro karena meninggal dunia. |
Meskipun perusahaan asuransi syariah ini belum lama berdiri, mereka memiliki keunggulan tertentu. Salah satunya adalah ketersediaan produk asuransi untuk lembaga atau institusi yang membutuhkan perlindungan untuk karyawan mereka.
Ditambah pula dengan perlindungan khusus untuk anak-anak seperti pelajar dan mahasiswa dengan penawaran yang lebih variatif
2. Takaful Keluarga
Sebagai perusahaan asuransi syariah pertama di Indonesia, asuransi Takaful Keluarga tentu tak perlu diragukan lagi pengalamannya di unit syariah.
Produk-produk asuransi mereka pun beragam, mulai dari asuransi jiwa syariah untuk individu, keluarga, hingga lembaga atau institusi.
Berikut produk-produk andalan mereka khususnya menangani asuransi jiwa yang terdiri dari:
- Takaful Personal untuk individu, terdiri dari Takafulink Salam, Takafulink Salam Community, dan Takafulink Al-Khairat Individu
- Takaful Korporat untuk perusahaan atau lembaga, salah satu produknya Takaful Al-Khairat Kumpulan
- Takaful Bancassurance, kerja sama Takaful dengan perbankan
- Asuransi Haji.
Kelebihan yang dimiliki Takafulink Salam terdiri dari fasilitas pembayaran zakat maal yang sudah termasuk dari dana kontribusi yang kamu bayarkan.
Yang pasti, perputaran dana investasi yang diambil dari premi nasabah diawasi langsung oleh DPS-MUI. Jadi, tak perlu takut adanya riba.
3. PRUSyariah
Sebagai perusahaan asuransi terbesar di Indonesia, Prudential Syariah memiliki produk asuransi jiwa Prudential syariah yang bernama PRULink Syariah Assurance Account.
Dengan biaya kontribusi bulanan mulai Rp400 ribu, kamu bisa mendapatkan perlindungan hingga berusia 99 tahun. Uang kontribusi tersebut nantinya akan dikelola di instrumen investasi yang dipilih oleh unit syariah Prudential.
Selain diinvestasikan, tentu saja terdapat manfaat proteksi berupa santunan meninggal dunia dan cacat tetap atau total akibat kecelakaan.
Perusahaan asuransi ini juga menyediakan berbagai macam produk asuransi tambahan berbasis syariah yang sangat bervariasi. Beberapa contohnya adalah PRULink Term Syariah, PRUEarly Stage Crisis Cover Plus Syariah, dan PRUPersonal Accident Death Syariah.
4. Allianz Syariah
Allianz Syariah dikenal pula dengan nama AlliSya. Salah satu produk asuransi dengan proteksi jiwa dari AlliSya adalah AlliSya Maxi Fund Plus.
AlliSya Maxi Fund Plus, produk asuransi ini memberikan perlindungan seumur hidup hingga usia 100 tahun. Tidak ada minimal premi tunggal yang harus dibayarkan, cukup disesuaikan dengan kemampuan penghasilan nasabah.
Selanjutnya, kamu dapat menambah nilai investasi dengan melakukan top-up premi minimum Rp1 juta agar hasil investasinya pun pun semakin banyak.
Sebagai informasi, manfaat pertanggungan dapat mencapai 150 hingga 350 persen dari jumlah dana kontribusi yang diberikan.
5. Manulife Berkah SaveLink
Produk asuransi syariah Manulife ini memberikan penawaran asuransi jiwa unit link yang memberikan berbagai macam perlindungan jiwa dan investasi.
Dengan memberikan dana kontribusi minimal Rp4 juta per tahun atau setara Rp300 ribuan per bulan, kamu sudah mendapatkan dua macam manfaat perlindungan jiwa.
Perlindungan tersebut terdiri dari santunan meninggal dunia sebesar 100 persen dan manfaat masa berakhir polis berdasarkan jumlah dana kontribusi yang diberikan.
Jenis investasi dari produk asuransi ini yang bisa kamu pilih, antara lain yaitu Manulife Dana Pasar Uang Syariah, Manulife Dana Berimbang Syariah dan Manulife Dana Ekuitas Optima Syariah.
Masa pertanggungan asuransi yang diberikan pun mencapai usia 99 tahun dengan usia masuk mulai dari 30 hari hingga 70 tahun.
Berbagai pilihan perusahaan asuransi jiwa yang disebutkan di atas punya keunggulan masing-masing. Ada yang menyediakan pilihan produk asuransi jiwa dengan beragam pertanggungan.
Kemudian, ada pula yang menyediakan asuransi jiwa dengan masa pertanggungan yang sangat panjang. Hal yang pasti, premi masing-masing asuransi di atas pun berbeda satu sama lain.
6. Jasa Mitra Abadi
Rekomendasi yang berikutnya adalah asuransi jiwa syariah Jasa Mitra Abadi (JMA). Asuransi ini sudah mendapatkan izin dari OJK dan diawasi secara resmi oleh MUI.
Asuransi JMA syariah pertama kali berdiri pada tahun 2014. Selain asuransi jiwa, produk syariahnya juga mencakup asuransi kesehatan, asuransi kecelakaan, asuransi pendidikan, asuransi mikro, hingga jaminan dana pensiun.
Ada beberapa jenis produk asuransi jiwa syariah individu yang disediakan oleh perusahaan asuransi ini, contohnya adalah:
- JMA MUMTAZA, asuransi yang memberikan santunan meninggal dunia dan manfaat tahapan pensiun
- JMA SALAMA, asuransi yang memberikan pertanggungan untuk kasus meninggal dunia yang bukan karena kecelakaan
- JMA AGHNIA, asuransi yang memberikan manfaat dana investasi dan pertanggungan kecelakaan serta meninggal alami
Mekanisme asuransi jiwa syariah
Pengelolaan asuransi jiwa syariah sesuai dengan kaidah Islam yang didasarkan tuntunan dalam Al-Qur’an dan hadis.
Asuransi syariah di Indonesia juga berlandaskan Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia (MUI) No. 21/DSN-MUI/X/2001 tentang Pedoman Umum Asuransi Syariah.
Sementara tata pelaksanaannya diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang menjadi acuan pelaksanaan di Indonesia. Berdasarkan beberapa aturan tersebut, ada beberapa akad dan konsep yang digunakan dalam mengelola asuransi jiwa syariah.
- Pertama, akad ta’awun atau saling tolong-menolong. Caranya dengan mengumpulkan dana untuk kepentingan bersama. Dana ini berasal dari premi asuransi yang dibayarkan secara rutin oleh pemegang polis.
- Kedua, akad takaful atau saling melindungi. Dengan akad ini, kamu akan mendapat perlindungan berupa penggantian jika terjadi risiko sebagaimana yang telah disepakati bersama.
- Ketiga, konsep tabarru’ atau risk sharing. Jadi, dana dari pemegang polis dihibahkan dengan tujuan tidak diambil kembali.
Dana ini dihibahkan dengan ikhlas untuk membantu sesama pemegang polis apabila salah satu dari mereka terkena musibah.
Dana ini dikumpulkan dalam satu rekening khusus dikelola sesuai prinsip syariah di bawah pengawasan Dewan Syariah dan diberikan kepada yang membutuhkan bila terjadi risiko.
Keunggulan asuransi syariah
Berbeda dengan jenis asuransi konvensional, asuransi syariah punya landasan berbeda dalam pengelolaan dana hingga hak dan kewajiban antara nasabah dengan perusahaan asuransi. Jadi, bukan cuma istilah dalam asuransi yang berbeda, tapi juga banyak hal.
Jika kamu mau memiliki asuransi jiwa syariah, berikut ini beberapa keunggulan asuransi syariah untuk pertimbanganmu.
- Transparansi pengelolaan dana dengan akad yang sesuai dengan syariat Islam.
- Pengelolaan dana terhindar dari bahaya riba (bunga), gharar (ketidakjelasan), dan maisir (judi).
- Terdapat alokasi dan distribusi surplus underwriting.
Keunggulan asuransi jiwa syariah ini yang menjadi perbedaan antara asuransi syariah dan konvensional.
Kriteria asuransi jiwa syariah terbaik
Setelah menyimak penjabaran ringkas mengenai beberapa produk asuransi jiwa syariah di atas, apakah kamu sudah punya pilihan?
Apa justru semakin bingung untuk menentukan produk asuransi jiwa syariah mana yang harus dipilih? Sebenarnya, ada beberapa kriteria yang bisa membantu untuk memilih mana produk asuransi jiwa syariah terbaik yang memenuhi kebutuhanmu.
Berikut ini adalah kriteria asuransi jiwa syariah yang perlu kamu ketahui untuk mendapatkan contoh asuransi syariah terbaik!
1. Adil dan tidak merugikan pihak manapun
Dikutip dari situs resmi Prudential, asuransi syariah menerapkan prinsip berbagi risiko. Untung dari dana tabarru’ yang dikumpulkan dari peserta sesuai dengan akadnya, akan dibagi secara adil. Ingat, risikonya tidak terletak pada perusahaan tetapi pada para nasabah.
2. Tidak ada dana hangus
Nah, salah satu ciri khas asuransi syariah adalah tidak ada dana hangus. Kenapa? Nasabah asuransi jiwa syariah punya peluang untuk mendapat uangnya kembali, bahkan sebelum jatuh tempo. Konsep yang dianut adalah Wadiah atau titipan, di mana dana yang ada dapat dikembalikan.
3. Sistem klaim yang baik
Pastikan asuransi jiwa syariah yang akan kamu beli memberikan perlindungan biaya rawat inap di rumah sakit untuk semua anggota keluarga.
Pastikan pula, skema klaimnya cashless atau nontunai. Dengan begitu, kamu tidak akan ribet dengan sistem reimburse atau penggantian di belakang.
4. Perjanjian tertuang dalam kontrak wakalah
Ini salah satu poin penting bahwa asuransi jiwa syariah kamu mumpuni. Seluruh perjanjian, termasuk mekanisme yang ada, serta aturan-aturan lainnya pada asuransi jiwa syariah tertuang di kontrak wakalah (perwakilan).
Hal inilah yang menjadi tanda-tanda lain dari produk asuransi Syariah yang baik untuk kamu dan keluarga.
Nah, itu beberapa kriteria asuransi syariah yang baik dan cocok untuk kamu. Pastikan semua kriteria tersebut terpenuhi sebelum kamu memantapkan hati untuk memilih satu satu produk asuransi syariah.
Memilih asuransi jiwa yang tepat
Ada banyak produk asuransi jiwa yang bisa didapatkan dari berbagai perusahaan asuransi. Banyaknya pilihan produk asuransi syariah bisa membuat kamu kebingungan dalam menentukan pilihan.
Sebaiknya, dalam memilih produk asuransi syariah, sesuaikanlah dengan kebutuhan. Jangan lupa pertimbangkan juga mengenai mekanismenya.
Bingung menentukan asuransi jiwa seperti apa yang cocok untuk kamu dan keluarga? Coba gunakan kuis jenis asuransi jiwa terbaik dari Lifepal berikut ini.
Istilah dalam asuransi syariah
Ada beberapa istilah penting yang perlu kamu ketahui untuk memahami konsep asuransi jiwa syariah.
- Akad berarti kontrak, yakni serah terima (ijab qabul) menurut cara-cara yang disyariatkan dalam Al-Qur’an dan hadis yang berpengaruh terhadap obyek kontrak.
- Dana tabarru adalah kumpulan iuran tabarru dari para peserta asuransi syariah untuk tolong-menolong antarsesama mereka. Dana ini akan digunakan untuk membayar klaim .
- Fiqh adalah penjelasan ahli syariah atas dalil dari Al-Qur’an, Hadis, Konsensus Ulama (Ijma’), dan Qiyas.
- Gharar berarti ketidakjelasan.
- Hadits adalah perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan, dan persetujuan dari Nabi Muhammad yang dijadikan landasan dalam syariat Islam.
- Hibah adalah pemberian secara sukarela.
- Ijab adalah pernyataan pihak pertama dalam suatu akad yang menunjukkan persetujuannya untuk melakukan akad.
- Ijma’ adalah permufakatan bersama atas suatu hukum yang dilakukan para ulama.
- Maslahat adalah kebaikan atau manfaat.
- Maysir adalah judi, kerugian satu pihak menjadi keuntungan pihak lain.
- Mudharat adalah bahaya atau kerugian.
- Qiyas adalah menetapkan suatu hukum suatu perkara yang baru yang belum ada pada masa sebelumnya namun memiliki kesamaan sebab, manfaat, bahaya, dan berbagai aspek dengan perkara yang sudah lampau.
- Riba adalah tambahan atau bunga.
- Syariah adalah hukum Islam yang bersumber dari Al-Qur’an, Hadis, Ijma’, dan Qiyas.
- Tabarru berarti kebajikan.
- Takaful berarti saling menanggung.
- Ta’min adalah memberikan ketenangan, rasa aman, dan bebas dari rasa takut.
- Wakalah Bil Ujrah adalah kontrak perwakilan dengan biaya. Artinya, peserta asuransi syariah mewakilkan pengelolaan asuransi dan investasinya kepada perusahaan asuransi syariah. Di sini lain, perusahaan asuransi berhak mendapat biaya untuk pengelolaan tersebut.
Demikian ulasan lengkap tentang asuransi jiwa syariah terbaik di Indonesia. Jika kamu punya pertanyaan seputar asuransi, kunjungi tim ahli kami di Konsultasi Asuransi Lifepal!
FAQ seputar asuransi jiwa syariah
Artikel ini bersumber dari lifepal.co.id.