Warga Sipil – Lembaga satwa liar Kenya menyerukan kepada para pemangku kepentingan utama untuk meningkatkan perlindungan terhadap gajak di tengah berbagai ancaman pada Hari Gajah Sedunia yang diperingati pada Sabtu (12/8).
Dinas Margasatwa Kenya (KWS) menyatakan bahwa populasi gajah di negara itu mencatat pertumbuhan berkelanjutan berkat model konservasi yang inovatif.
KWS menyampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Nairobi, Kenya, bahwa populasi mamalia darat ikonis di negara tersebut meningkat 5 persen setiap tahun.
Saat ini, populasi gajah mencapai 36.000 ekor atau naik dari rekor terendah sebanyak 16.000 ekor pada tahun 1989 ketika gajah diburu secara besar-besaran untuk perdagangan gading global.
Dirayakan setiap tahun setiap tanggal 12 Agustus, Hari Gajah Sedunia bertujuan untuk meningkatkan kesadaran publik tentang berbagai ancaman yang dihadapi herbivora raksasa itu.
Selain itu, peringatan Hari Gajah Seduniajuga merupakan upaya untuk menghimpun para pemangku kepentingan utama dalam memperkuat perlindungan terhadap satwa tersebut serta menjaga keseimbangan antara pariwisata dan ekosistem.
Memiliki ikatan kuat dengan warisan Kenya, gajah menjadi penting dalam upaya untuk menjaga keseimbangan ekosistem serta menghasilkan pendapatan bagi kas negara itu melalui pariwisata.
Hari Gajah Sedunia Tahun 2023 diperingati dengan mengusung tema “Mari kita bersatu untuk memberikan tempat yang aman bagi gajah untuk ditinggali”, dengan penekanan pada peran penting kemitraan dan kolaborasi guna menyelamatkan mamalia ikonis tersebut dari kepunahan.
Kenya merupakan rumah bagi salah satu populasi spesies gajah sabana Afrika terbesar yang berkeliaran di berbagai ekosistem di negara itu, termasuk lanskap pegunungan dan padang rumput sabana.
Selain perburuan, ancaman lain yang dihadapi spesies gajah sabana Afrika di Kenya meliputi konflik manusia-gajah, guncangan iklim seperti kekeringan, serta penyusutan habitat.
Gangguan manusia di koridor persebaran gajah muncul sebagai ancaman besar bagi kelangsungan hidup mereka, membuat tindakan respons perlu dilakukan, termasuk pemberlakuan undang-undang dan keterlibatan masyarakat yang lebih besar.
Kenya telah berinvestasi di bidang teknologi dan pelatihan ulang jagawana satwa liar untuk meningkatkan pemantauan gajah di habitat alami mereka dan mencegah risiko perburuan liar.
Selain itu, KWS juga mengatakan bahwa Kenya telah meresmikan instrumen hukum internasional guna memperkuat perlindungan terhadap gajah sabana Afrika yang telah dimasukkan ke dalam daftar hewan terancam punah oleh Uni Internasional untuk Konservasi Alam (IUCN).