Warga Sipil – Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Nuryakin menjelaskan urgensi pembentukan daerah otonomi baru (DOB) Provinsi Barito Raya untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Ini juga untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta kualitas pelayanan publik,” kata Nuryakin dalam keterangan yang diterima di Palangka Raya, Minggu (13/8).
Menurutnya DOB Barito Raya sangatlah strategis, terutama sebagai daerah penyangga ibu kota negara (IKN) sebab merupakan daerah yang berbatasan langsung.
Kemudian pembentukan DOB Barito Raya juga untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, meningkatkan daya saing daerah, serta memelihara keunikan adat istiadat, tradisi, dan budaya daerah.
Adapun pembentukan DOB Barito Raya dinilai relevan mengingat berdasarkan aspek luas wilayah maka Provinsi Kalimantan Tengah layak dimekarkan, baik dengan membentuk provinsi baru maupun kabupaten dan kota otonom baru.
Kalimantan Tengah memiliki luas wilayah 153.564,50 Km², melebihi luas Pulau Jawa yang hanya 128.297 km² atau sekitar 1,19 kali.
Kalimantan Tengah terdiri atas 13 kabupaten dan 1 kota, sedangkan Pulau Jawa meliputi 85 kabupaten dan 34 kota yang tersebar di enam provinsi. Jika dibuat rata-rata, maka luas setiap kabupaten dan kota di Kalimantan Tengah mencapai 10.897,46 km², sedangkan di Jawa hanya 1.078,13 km².
Lebih lanjut Nuryakin menjelaskan untuk pembentukan DOB Barito Raya, lima kabupaten yang diusulkan bergabung di antaranya Barito Timur, Barito Selatan, Barito Utara, Murung Raya dan Barito Kuala.
“Pemekaran Barito Raya menjadi provinsi sejatinya sudah dilakukan sejak 2012. Bahkan usulan pembentukan DOB tersebut lebih dahulu ada, sebelum usulan pemekaran Provinsi Kotawaringin. Sayangnya, pemekaran tersebut terganjal regulasi setelah Kabupaten Barito Kuala mundur,” tuturnya.
Selain itu, dipaparkannya, berdasarkan hasil kajian lain yang telah dilakukan berkaitan dengan kewilayahan dan pertimbangan lain, pemekaran Provinsi Barito Raya sudah sangat layak dilakukan, tetapi sampai saat ini rencana tersebut masih terkendala syarat dukungan minimal.
“Alasan Barito Kuala memberikan dukungan terhadap pemekaran Barito Raya saat itu adalah karena daerahnya belum maju. Namun saat ini Barito Kuala tidak lagi memberikan dukungan karena sudah lebih maju,” terangnya.
Ia menyampaikan pada 2004 wacana pemekaran itu sudah dimulai dan sudah terbentuk komite untuk Provinsi Barito Raya yakni gabungan dari beberapa kabupaten di DAS Barito. Hanya saja sampai saat ini masih belum bisa diwujudkan, karena terbentur dengan regulasi pusat yang mengharuskan adanya minimal dukungan dari lima kabupaten.
Adapun pemaparan terkait hal ini, dilakukan Sekda Nuryakin dalam seminar nasional tentang pemekaran wilayah/provinsi yang digelar Pengurus Pusat Kerukunan Keluarga Bakumpai (KKB) di Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan, Sabtu (12/8).
Dari diskusi pada seminar tersebut, kian menguat keinginan dan semangat warga DAS Barito untuk mewujudkan pemekaran Provinsi Barito Raya. Hal ini sangat beralasan mengingat secara geografis dan aspek lainnya, DAS Barito beririsan langsung dengan IKN di Nusantara.