103 orang ditangkap terkait penipuan internet di Afrika Barat

Warga Sipil – Sebuah investigasi lintas perbatasan terhadap grup kriminal Afrika Barat yang melakukan penipuan (scamming) kepada pengguna internet menghasilkan penangkapan 100 tersangka dan penyitaan lebih dari 2 juta euro (Rp33,29 miliar), kata Interpol pada Selasa.

Investigasi yang disebut “Operasi Jackal” itu dipimpin oleh badan penegak hukum pada Mei yang tersebar di 21 negara di enam benua dan menargetkan grup penjahat siber seperti geng kriminal Nigeria “Black Axe”, kata organisasi kepolisian internasional itu dalam pernyataannya.

“Tidak masalah di mana mereka bersembunyi di dunia maya, Interpol akan memburu mereka tanpa henti,” kata Direktur Pusat Kejahatan Finansial dan Antikorupsi Interpol (IFCACC) Isaac Kehinde Oginni.

Di antara 15 dan 29 Mei, dana senilai 2,15 juta euro (Rp35,78 miliar) dibekukan atau disita, 103 orang ditahan, 1.110 tersangka diidentifikasi dan 208 akun perbankan diblokir.

Operasi serupa dilaksanakan pada 2022 yang menghasilkan penyitaan dana sebesar 1,2 juta euro (Rp19,9 miliar) dan penahanan 75 orang.

Sumber: Reuters