Kontingen Pramuka Lokal Boikot Jambore Dunia Korea Selatan, Tuding Panitia Salah Tangani Kasus Pelecehan

Kontingen Pramuka Lokal Boikot Jambore Dunia Korea Selatan, Tuding Panitia Salah Tangani Kasus Pelecehan

Kontingen Pramuka Lokal Boikot Jambore Dunia Korea Selatan, Tuding Panitia Salah Tangani Kasus Pelecehan

Warga Sipil – Kontingen lokal Korea Selatan di Jambore Pramuka Dunia 2023 memboikot penyelenggaraan kegiatan tersebut pada Minggu, 6 Agustus 2023. Mereka menegaskan akan menarik diri dari acara tersebut.

Hal itu dilakukan, setelah perwakilan kontingen tersebut mengkritik penyelenggara yang dinilai salah menangani kasus dugaan pelecehan seksual yang melibatkan pengawas dewasa asing.

Kepala kontingen ke-900 Dewan Provinsi Jeolla Utara Asosiasi Pramuka Korea, Kim Tae-yeon mengadakan konferensi pers di acara yang sedang berlangsung di Saemangeum itu. Dia mengklaim bahwa seorang supervisor pria Thailand berusia 30 atau 40-an mengikuti kepala wanita kontingen ke kamar mandi pada Rabu 2 Agustus 2023 lalu.

ADVERTISEMENT

“Pada pukul 5 pagi, supervisor (pria Thailand) mengikuti kapten wanita kami di dalam, tetapi dia berbohong setelah tertangkap di tempat kejadian, mengatakan dia datang untuk mandi,” katanya.

Kim Tae-yeon mengklaim ada sekitar 100 saksi yang melihat kejadian tersebut. Menurutnya, insiden itu dilaporkan ke Kantor Polisi Buan dan kasusnya dikirim ke Badan Kepolisian Provinsi Jeolla Utara.

Dia mengatakan bahwa kontingennya memutuskan untuk menarik diri dari acara tersebut. setelah terduga pelaku hanya diberi peringatan. Menurutnya, anggota kontingen yang terdiri dari 80 anggota, mengatakan mereka takut untuk melanjutkan kegiatan di lokasi.

“Meskipun beberapa hari berlalu, belum ada tindakan yang diambil, dan belum ada tindakan perlindungan atau pemisahan bagi para korban,” ucap Kim Tae-yeon.

Dia menambahkan bahwa pengawas laki-laki yang bersangkutan masih tetap berada di dalam lokasi.

Sementara itu, panitia penyelenggara mengatakan mengeluarkan peringatan kepada pengawas yang bersangkutan. Mereka menjelaskan, polisi menyimpulkan bahwa pintu masuk kamar mandi tidak bermotivasi seksual.

Kepala divisi urusan wanita dan remaja di Badan Kepolisian Provinsi Jeolla Utara, Kim Hyo-jin mengatakan bahwa polisi berbicara dengan korban, tersangka, dan saksi.

“Kami menemukan tidak ada bukti tidak langsung bahwa orang tersebut memasuki kamar mandi dengan niat seksual,” ujarnya, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Yonhap News.

Direktur acara dunia di Organisasi Gerakan Kepanduan Dunia, Jacob Murray juga mengatakan organisasi itu mencapai kesimpulan bahwa tidak ada pelecehan seksual yang menimpa korban.***